Wakil Ketua MPR Dorong Pengajuan RUU Perlindungan Pelajar di LN

Wakil Ketua MPR Dorong Pengajuan RUU Perlindungan Pelajar di LN

Nurcholis Maarif - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 16:54 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengapresiasi langkah Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) untuk mendorong RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri. Ia mendorong agar usulan RUU ini dibuat kajian akademiknya oleh PPI dan dikirim ke DPR supaya masuk Prolegnas DPR.

"Saya anggap ini penting sekali dan akan memperjuangkan hal ini. Pelajar adalah aset dan masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dan akan mendorong agar RUU ini bisa disahkan menjadi UU yang akan memberikan kepastian hukum atas perlindungan pelajar Indonesia di luar Negeri," ujar Syarief dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).

Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan sangat setuju atas usul agar pelajar Indonesia di luar negeri ikut menjalankan peran diplomasi publik untuk Indonesia, sehingga mereka lebih mencintai negaranya karena mereka menjadi bagian dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan para pelajar dibekali program digital security sebagai bagian dari program perlindungan dan diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pelajar dengan pemerintah (KBRI), termasuk menjadi duta kedaulatan atas isu-isu strategis yang berkembang, seperti Gerakan Separatisme Papua," ujar Syarief.

Syarief mengatakan berkomitmen akan mendorong agar usulan RUU ini dibuat kajian akademiknya oleh PPI dan dikirim ke DPR atau pemerintah agar bisa diusulkan masuk dalam Prolegnas DPR dan selanjutnya bisa diproses untuk diajukan menjadi RUU setelah melalui kajian akademis, audiensi, serta mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kalaupun paling cepat dibahas, ini baru akan masuk Prolegnas pada 2022. Namun demikian, saya berharap agar RUU ini bisa disahkan menjadi UU sebelum masa bakti Anggota DPR 2019-2024 berakhir," tegasnyai.

Sebelumnya, Ketua PPI Choirul Anam sekaligus pimpinan delegasi menginisiasi audiensi akademis secara online pada Rabu, (12/8/2020) dengan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan guna mendorong pengajuan RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri.

Anam mengatakan belum ada UU khusus yang mengatur perlindungan dan pelayanan pelajar Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, payung hukum perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri belum kuat karena peraturan yang ada saat ini hanya bersifat Permenlu.

"Posisi Kemlu untuk memayungi hukum perlindungan warga di luar negeri menjadi lemah karena Kemlu hanya memiliki kewenangan diplomatis dan tidak memiliki kewenangan pertahanan dan keamanan. Diharapkan dengan dan melalui UU akan jelas prosedur perlindungannya, apakah dilakukan oleh Kemlu atau Kemhan melalui Atase Pertahanan di masing-masing negara," ujar Anam.

Turut hadir dalam audiensi akademis ini para ketua PPI, yaitu Ketua PPI Australia, Ketua PPI Lebanon, Ketua PPI Yaman, Ketua PPI Tiongkok, Ketua PPI India, Ketua PPI Sri Lanka, Ketua PPI Brunei Darussalam, Ketua PPI Spanyol, Ketua PPI UK, Ketua Permias (PPI USA), Ketua PPI Turki, Ketua PPI Taiwan, Ketua PPI Thailand, Ketua PPI Jerman, Ketua PPI Estonia, Ketua PPI Swiss, dan PPI Mesir.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads