Pemprov DKI Maafkan Penyebar Hoax 'Jakarta Zona Hitam' Corona

Pemprov DKI Maafkan Penyebar Hoax 'Jakarta Zona Hitam' Corona

M Ilman Nafi'an - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 14:17 WIB
Wagub DKI A Riza Patria (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Wagub DKI A Riza Patria (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya telah memaafkan penyebar hoax 'Jakarta zona hitam' Corona. Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan Pemprov DKI menerima kritik dan masukan dari semua pihak.

"Kami memaafkan siapa pun, sebelum ia melakukan (permintaan maaf) sudah kami maafkan, lalu siapa pun memberikan masukan, kritik, dan saran secara konstruktif apa pun, kami memahami dan menerimanya. Yang penting mari kita bekerja sama agar Jakarta terbebas dari COVID-19," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku tak akan mengambil langkah hukum terkait hoax 'Jakarta zona hitam' Corona. Riza mengaku Pemprov DKI lebih mendahulukan langkah persuasif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sejauh ini kita selalu mengambil langkah-langkah yang lebih persuasif, di mana komunikasi lebih satu arah, lebih mengutamakan penanganan COVID-19, dan belum ada rencana lapor kepolisian sejauh ini," ucapnya.

Lebih lanjut Riza mengatakan, saat ini masih ada 33 RW yang masuk zona merah dari total 2.741 RW yang ada di Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI terus melakukan berbagai upaya untuk membuat zona merah menjadi zona kuning hingga hijau.

ADVERTISEMENT

"Jakarta memang masih ada 33 RW ya, zona merah ya, tetapi itu kan 33 RW dari 2.741 RW di Jakarta, secara umum kami terus melakukan berbagai upaya, untuk memastikan agar Jakarta segera memasuki zona kuning dan hijau di seluruhnya. Jadi sekali lagi di Jakarta ini masih terkendali, tapi sekali lagi harus waspada, harus hati-hati, terus melakukan protokol COVID-19 dengan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak)," katanya.

Video 'Jakarta Zona Hitam' yang beredar itu berdurasi 1 menit 37 detik. Video diawali dengan bumper berlogo BIN berwarna merah dan kuning. Lalu muncul tulisan 'Kondisi COVID-19 di DKI Jakarta'.

Gambar kemudian berubah menjadi peta pemaparan kondisi COVID-19 di Jakarta. Di pojok kanan atas ada logo BIN berwarna kuning dan merah. Data tersebut dimulai pada 5 Maret 2020. Tampak peta masih berwarna putih.

Pada video itu kemudian digambarkan time-lapse perkembangan kasus COVID di Jakarta. Pada 28 Maret, peta Jakarta mulai berwarna krem menuju oranye. Pada 4 Mei 2020, seluruh peta DKI Jakarta berwarna merah cerah.

Kemudian pada 17 Mei 2020, peta Corona di DKI Jakarta berubah menjadi merah tua. Sedangkan pada 28 Juli 2020, peta DKI Jakarta telah berwarna hitam. Warna hitam itu bertahan hingga 9 Agustus 2020.

Video 'Jakarta Zona Hitam' itu kemudian menampilkan perbandingan kasus akumulatif COVID-19 di DKI Jakarta dengan kab/kota tertinggi di Jawa Timur. Pada bagian ini ada tulisan 'Patuhi protokol kesehatan wujudkan Indonesia produktif dan aman COVID-19'.

Untuk diketahui, saat ini empat kota di DKI Jakarta berstatus zona merah, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Sementara itu, dua daerah lainnya, yaitu Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu, berstatus zona oranye. Ini berdasarkan data di situs covid19.go.id per 2 Agustus 2020.

"Hoax, bukan dari BIN," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Halaman 2 dari 2
(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads