Jakarta -
Cucu dari pendiri Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo, yang juga Pembina Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Romualdus Kusumanto Joesoef Moestopo membuat pengakuan yang menggegerkan. Dia mengaku menjadi korban penculikan yang terjadi pada tahun 2017.
Namun kasus ini baru dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 6 Agustus 2020 lalu. Kusumanto melaporkan kejadian itu setelah dirinya terbebas dari 'pengasingan' pasca penculikan yang berlangsung selama 2 tahun lamanya. Bagaimana ceritanya?
"Jadi awalnya ada perseteruan antara pihak Yayasan dan Pak Kusumanto sendiri," jelas Juru Bicara Tim Gannas, Don Tito Tarera, saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sengketa Yayasan Moestopo ini berujung di pengadilan. Seminggu sebelum ada keputusan akhir pengadilan terkait sengketa yayasan tersebut, atau tepatnya 27 Agustus 2017, Kusumanto diculik.
"Nggak tahu kenapa, pas mungkin mereka merasa di pihak kalah itu Hari Minggu sebelum keputusan akhir pengadilan, itu sekitar tanggal 27 Agustus 2017, Pak Kusumanto itu diculik sampai dia bisa kembali ke Jakarta itu baru Februari 2019," katanya.
Tito menyebut kronologi penculikan itu terjadi saat Kusumanto diminta ke rumah sepupunya dengan alasan ada pembayaran utang senilai Rp 70 juta. Setibanya di rumah sepupu, ternyata Kusumanto hanya dibayar Rp 100 ribu dan justru didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak kepolisian.
"Ternyata dibayar cuma Rp 100 ribu, jadi pengalihan aja supaya datang. Nah pas Pak Kusumanto pulang datang 4-5 orang bawa mobil langsung dibawa lah itu," ujarnya.
Dia menyebut saat itu Kusumanto ditelanjangi dan diminta memakai pampers. Lalu dibawa ke suatu tempat yang ternyata adalah rumah sakit jiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Rentetan cerita itu ditelanjangin dipasangin pampers, mau dibawa ke Polda, eh ternyata dimasukkan ke RSJ di Magelang," sebutnya.
Lalu Kusumanto diasingkan sampai tahun Februari 2019. Kemudian Kusumanto disebut berhasil melarikan diri dari RSJ.
Setelah kabur, Kusumanto sempat dirawat di Rumah Sakit lantaran mengidap diabetes. Selanjutnya Kusumanto pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Laporan terkait penculikan itu telah diterima oleh Polres Tangerang Kota dengan nomor tertanggal 6 Agustus 2020. Hingga kini penculikan tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Burhanudin mengatakan, laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Ada laporannya, lagi kita proses," kata Burhanudin.
Burhanudin belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal penyelidikan atas laporan tersebut. Ia mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Belum tahu, laporan sudah kita terima, lagi kita proses," tambah Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi pelapor dalam kasus tersebut. Laporan tersebut perlu dibuktikan.
"Makanya kita buktikan dulu." katanya.
Terkait pelaporan yang dilakukan 3 tahun setelah kejadian, Burhanudin mengatakan hal itu tidak menjadi masalah.
"Selagi belum kadaluwarsa bisa saja," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini