Pemerkosaan di Bintaro Terungkap 1 Tahun, Update Penyidikan Jadi Sorotan

Pemerkosaan di Bintaro Terungkap 1 Tahun, Update Penyidikan Jadi Sorotan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 21:26 WIB
Terekam CCTV, Ini Sosok Diduga Pelaku Pemerkosa Perempuan di Bintaro
Terekam CCTV, Ini Sosok Diduga Pelaku Pemerkosa Perempuan di Bintaro (Instagram)
Jakarta -

Korban pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan, AF (24), mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Korban bahkan sampai memutuskan pindah rumah untuk membuang kenangan pahit tersebut.

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti soal hak-hak korban dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, kasus yang punya efek traumatis terhadap korban harus ditangani dengan cepat.

"Kegemparannya tampaknya bukan lagi sebatas pada kejadian perkosaannya, tapi juga pada proses penegakan hukumnya ya," kata Reza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal, kalau penanganan di tingkat Polres terkendala, semestinya kasus segera ditarik ke Polda. Apalagi kejahatan kekerasan yang efek traumatisnya luar biasa," tambahnya.

Dia memahami pengungkapan sebuah kasus tidak selalu berjalan mudah. Namun, menurutnya, hak-hak korban perlu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

"Pengungkapan kasus memang tidak selalu mudah. Tapi imbasnya adalah korban boleh jadi terabaikan hak-haknya akibat tidak adanya kepastian hukum. Hak restitusi, hak menyaksikan pelaku dikenai sanksi pidana, hak rehabilitasi, dan lainnya," ujarnya.

Reza kemudian menyoroti soal makin dibutuhkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebagai update penyidikan bagi pelapor. Menurutnya, informasi perkembangan penanganan kasus sudah semestinya diberikan kepada korban secara berkala.

"Pada penanganan kasus-kasus yang--anggaplah--rumit itulah, SP2HP semakin nyata dibutuhkan. Polisi secara berkala seharusnya menginformasi perkembangan, termasuk kendala, penanganan kasus kepada korban. Juga untuk kasus-kasus yang kadung menjadi perhatian publik, ada baiknya hal yang sama juga disampaikan ke masyarakat. Toh masyarakat juga punya kepentingan: apakah si pemerkosa masih bergentayangan atau sudah diamankan?" kata Reza.

Diketahui, pemberian SP2HP secara berkala kepada korban diatur di Pasal 39 ayat 1 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. SP2HP merupakan hak bagi pelapor sebagai upaya menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan.

Penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan. Sehingga masyarakat dapat menilai kinerja Kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pemerkosaan perempuan di Bintaro, Tangsel. Pelaku ditangkap hampir setahun usai kejadian.

Korban AF mengalami trauma berat usai peristiwa yang terjadi pada 13 Agustus 2019 pagi. Dia memutuskan pindah rumah untuk bisa melupakan pengalaman pahitnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahit tersebut di akun Instagram-nya. Polisi akhirnya menangkap Raffi Idzamallah, yang merupakan pelaku.

AF makin trauma setelah tahu identitas pelaku karena berdomisili tak jauh dari rumahnya. Dia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kepada polisi, Raffi Idzamallah mengaku awalnya hendak mencuri di rumah korban. Namun kemudian timbul niatnya memperkosa korban yang didapatinya sedang tidur seorang diri di dalam rumah.

Raffi Idzamallah mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan perbuatan bejatnya itu. Raffi Idzamallah kini ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads