Seorang penggali kubur khusus jenazah pasien Corona (COVID-19) menceritakan tak turunnya insentif mereka selama dua bulan. Pencairan insentif tertunda sejak Juni hingga bulan ini.
"Iya betul, totalnya 113 tukang gali sama sopir ambulans. Kami sudah follow up ke dinasnya, alasannya kenapa belum dibayar karena belum ada keputusan dari balai kota. Bilangnya sih seperti itu, cuma nggak tahu nih di atasnya belum ngasih izin ada insentif apa nggak," kata pria yang enggan menyebutkan identitasnya, ketika dihubungi pada Rabu (12/8/2020).
Dia mengatakan insentif itu sudah dijanjikan sejak awal pandemi Corona. Pemberian insentif juga sudah berjalan berjalan sejak Maret, April, hingga Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kami orang kan pekerja COVID itu kan berhak mendapatkan uang lebih lah. Dijanjiin ada insentif dari awal COVID, Maret, April, Mei udah dibayar, Juni, Juli, Agustus belum dibayar," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan anggaran untuk pemenuhan biaya khusus Corona sudah disiapkan. Biaya khusus Corona, sambung Edi, termasuk biaya insentif.
Tonton video 'Curhat Penggali Kubur Corona di Surabaya, Kerja Pagi Hingga Pagi':
Menurutnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hanya tinggal mengajukan permohonan pencairan. Edi mengaku sudah menyampaikan hal ini ke kepala dinas terkait.
"Uang siap, saya sudah sampaikan ke Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk BPKD , satu hari langsung dicairkan," jelas Edi.
Edi menyebut total alokasi pemda untuk penanganan Corona sebesar Rp 5,02 triliun. Anggaran alokasi itu sudah disiapkan.
"Alokasi biaya tidak terduga untuk penanggulangan COVID total Rp 5,02 T," ujarnya.