Terima Pimpinan MUI, DPR Diberi Masukan soal RUU HIP-Ciptaker

Terima Pimpinan MUI, DPR Diberi Masukan soal RUU HIP-Ciptaker

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 19:04 WIB
Pimpinan DPR RI menerima kedatangan MUI. DPR mendapat masukan soal omnibus law RUU Cipta Kerja hingga RUU HIP (Rolando Fransiscus/detikcom)
Foto: Pimpinan DPR RI menerima kedatangan MUI. DPR mendapat masukan soal omnibus law RUU Cipta Kerja hingga RUU HIP (Rolando Fransiscus/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan DPR RI menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pertemuan tersebut MUI memberi masukan kepada DPR terkait omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) hingga RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Pertemuan berlangsung di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Hadir Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, serta jajaran MUI dan Baleg DPR RI.

"Hari ini dalam kesempatan berbahagia ini, teman-teman dari MUI, Pak Ketua Umum, Pak Yanuar, dan Pak Wakil Ketua Umum, Pak Muhyidin, dan jajaran MUI, kami terima di DPR berkaitan dengan masukan RUU Cipta Kerja, kemudian juga RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), dan RUU BPIP," kata Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis mengatakan DPR mendapatkan masukan dari rombongan MUI. Selain itu, Azis menyebut seluruh RUU yang dibahas DPR secara transparan dapat diakses di situs resmi DPR.

Pimpinan DPR RI menerima kedatangan MUI. DPR mendapat masukan soal omnibus law RUU Cipta Kerja hingga RUU HIP (Rolando Fransiscus/detikcom)(kiri-kanan) Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Rolando Fransiscus/detikcom)

"Tadi sudah saya sampaikan seluruh RUU ini ada di website DPR, tinggal diakses di website DPR. Adapun masukan-masukan dari MUI tentu sangat berharga dan kami akan teruskan ke teman-teman yang ada di Baleg dalam pembahasan," ujar Azis.

ADVERTISEMENT

Masukan dari MUI kepada DPR yakni terkait ketenagakerjaan hingga soal sertifikasi halal. MUI meminta adanya riset dan inovasi yang dikuatkan.

Tonton video 'Pemerintah Ajukan RUU BPIP, Eks Ketua MK: Harusnya RUU HIP Dicabut Dulu':

[Gambas:Video 20detik]



"Yaitu berkaitan dengan penekanan terhadap riset dan inovasi tetap harus dikuatkan, kemudian mengenai tenaga kerja, kemudian juga mengenai sertifikasi halal dan standar halal itu dipegang di dalam MUI, dan yang terakhir itu tentang kewenang-kewenangan daerah yang tetap dipertahankan," ucap Azis.

Sementara itu, Muhyiddin mengatakan MUI memiliki rasa kepedulian terkait RUU Ciptaker. Oleh karenanya, MUI menyampaikan sikap kepada DPR.

"MUI menyampaikan sikapnya kepada DPR tentang RUU Ciptaker, khususnya dan juga RUU-RUU yang lain sebagai bukti bahwa MUI memiliki sense of crisis, sense of belonging, dan sense of responsibility," ucapnya.

Muhyiddin berharap masukan dari MUI terkait RUU Ciptaker hingga RUU BPIP menjadi pertimbangan DPR. Arahan masukan MUI ini disebut untuk kebaikan bersama.

"Oleh karena itu kami sangat berharap agar masukan-masukan tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh bapak-bapak di DPR karena tujuan kami adalah mulia, tujuannya adalah maju bersama-sama mengawal bangsa dan negara ini," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads