Menkopolhukam Tegaskan Pemerintah Tolak RUU HIP

Menkopolhukam Tegaskan Pemerintah Tolak RUU HIP

Faiq Azmi - detikNews
Minggu, 05 Jul 2020 18:03 WIB
Mahfud Md
Mahfud Md di Gedung Grahadi (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Menkopolhukam RI Mahfud MD membeberkan kondisi politik Indonesia saat ini. Menurutnya, kondisi saat ini memanas karena banyak demo menolak RUU HIP.

"Kondisi politik kita banyak demo menolak RUU HIP di berbagai daerah. Saya berbicara dengan BIN bahwa RUU ini bikin situasi panas. Apalagi urgensinya apa, saat kita sibuk dengan urusan COVID-19 masak urus ini (RUU HIP)," kata Mahfud MD di Gedung Negara Grahadi, Minggu (5/7/2020).

Mahfud ingin meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa RUU tersebut dibuat oleh pemerintah. Padahal RUU tersebut adalah pengajuan dari DPR RI.

"RUU ini datang dari DPR. Jadi begini ada daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Di sini ada daftar rencana UU dalam 5 tahun ke depan jumlahnya 156. Lalu dicari mana yang prioritas tahun ini. Ini rancangan yang disiapkan DPR bukan oleh pemerintah," terang Mahfud.

Mahfud bahkan buka-bukaan bahwa dirinya disuruh secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengecek RUU HIP. Lalu melaporkannya kepada presiden kembali.

"Jadi surat itu datang 23 Mei pas dekat hari raya. Sama Pak Presiden langsung didisposisi ke saya. Saya yang suruh melajari RUU yang saat ini dibahas banyak orang. Saya pelajari agak kaget juga karena membuat haluan ideologi Pancasila," ujar Mahfud.

"Isinya mengenai tafsir Pancasila itu apa dan lembaga pembinaan ideologi Pancasila. 2 pokok itu. Kemudian tafsir Pancasila jadi masalah karena dasarnya beberapa UU tetapi tidak ada pertimbangan Tap MPRS no 25 tahun 1966," lanjutnya.

Tap MPRS sendiri, dijelaskan oleh Mahfud berisi ketetapan PKI sebagai organisasi dilarang dan dibubarkan. Selain itu isinya juga melarang penyebaran ajaran komunisme, marxisme, leninisme.

"Nah itu yang jadi masalah. RUU itu nanti Pancasila itu bisa diperas menjadi trisila, bisa jadi ekasila gotong royong. Di situ ribut. Ketika surat sampai, saya kebetulan mendapat video dari Barisan Ulama Madura yang menyatakan menolak RUU HIP karena membuka pintu bagi komunisme. Maklumat MUI seluruh Provinsi juga menolak rancangan itu. Semuanya," urainya.

Mahfud menegaskan pemerintah menolak RUU HIP dan telah mengembalikannya kepada DPR. Pemerintah juga meminta DPR menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum membuat RUU.

"Kita sudah menyatakan harus dibahas kembali bersama masyarakat oleh DPR dulu. Kalau pemerintah misalnya, karena secara prosedural harus menanggapi itu, maka pemerintah menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Menolak Trisila, Ekasila. Menolak tidak masuknya TAP MPR dan tafsir-tafsir Pancasila di berbagai bidang," pungkasnya.

(Judul dimutakhirkan pukul 20.03 WIB. Ada kesalahan penulis dalam menafsirkan ucapan nara sumber. detikcom meminta maaf atas kesalahan penulisan judul sebelumnya)

Tonton video 'Sejumlah Ormas Minta RUU HIP Dibatalkan dari Prolegnas':

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.