Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap PA (35), seorang pelaku penggelapan kendaraan roda dua di Manado. Pelaku yang mencoba menghindari kejaran polisi tiba-tiba jatuh dari atas plafon.
Ketua Timsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma mengatakan PA ditangkap pada Selasa (11/08) sekitar pukul 20.00 Wita. Dia menyebut, untuk menghindari polisi, PA bersembunyi di atas plafon rumahnya.
"Akan tetapi plafon tersebut jebol dan tersangka jatuh, sehingga bisa diamankan petugas," kata Prevly kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PA ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor yang disewanya di salah satu tempat penyewaan motor di Manado. Pelaku tak kunjung mengembalikan motor itu dan enggan membayar biaya sewanya.
"Motor disewa sejak April. Tiap kali pemilik menagih uang sewa, tersangka selalu mengelak dan berjanji akan membayar keesokan harinya, tapi janji itu tidak pernah ditepati," katanya.
Polisi, yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Pelaku bisa dilacak keberadaannya, yang saat itu sedang berkunjung ke keluarganya di Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado, Sulut.
"Tim langsung melakukan pengembangan barang bukti dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matik yang disewanya. Selanjutnya menyerahkan terlapor dan barang bukti ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Tonton video 'Terekam CCTV, Aksi Maling Motor di Masjid di Cipayung Jaktim':