Polisi menangkap pembantu berinisial VV (19) atas dugaan pencabulan terhadap bayi berusia 8 bulan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menyebut si pembantu, yang kini jadi tersangka, menggunakan narkoba.
"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, seperti dilansir Antara, Senin (11/8/2020).
Menurutnya, pemikiran tersangka tidak sehat akibat pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. Kepada polisi, tersangka VV mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan bejatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka VV mengaku tega mencabuli korban karena disuruh suaminya. Bahkan pencabulan dilakukan sambil ditunjukkan ke suaminya yang berada di Medan lewat telepon video.
Saat ini polisi sedang memburu suami VV.
"Hal tersebut pun dilakukan atas permintaan suaminya dan saat ini kami sedang mengejar suaminya itu," kata Deny.
Orang tua korban awalnya merasa iba terhadap VV hingga mempekerjakannya sebagai pembantu rumah tangga sekaligus pengasuh bayi. Peristiwa pencabulan yang terungkap terjadi pada Rabu (5/8).
Tersangka VV sudah tinggal beberapa minggu di rumah majikannya. Ulah bejat VV terungkap ketika orang tua bayi 8 bulan pulang usai mencari bibit padi.
Saat itu tersangka VV terlihat sedang mengganti popok dengan alasan korban buang air besar. Namun orang tua korban curiga dan terus mendesak pelaku sehingga mengakui perbuatannya.
(jbr/jbr)