Viral Bobol ATM Modus Jebol Tembok Minimarket di Bogor, Pelaku Diburu

Viral Bobol ATM Modus Jebol Tembok Minimarket di Bogor, Pelaku Diburu

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 15:43 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Bogor -

Kasus pembobolan ATM di minimarket Gunung Putri, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Pelaku membobol ATM dengan cara menjebol tembok minimarket.

Narasi dalam video viral ini menyebutkan kejadian pembobolan ATM terjadi di minimarket Simpang Kedep, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (9/8) dini hari kemarin. Terlihat dari potongan video CCTV, ada 1 lubang di tembok minimarket yang diduga dijebol pelaku.

Dari balik lubang tembok minimarket itu, ada 1 pria yang sedang melakukan pengecekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang-barang yang tersusun di rak dekat lubang tembok berantakan. Lalu, ada 1 ATM yang telah dirusak. Semua uang di dalam mesin ATM telah hilang.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Andriyanto membenarkan kejadian tersebut. Namun, Andriyanto belum memerinci kronologi kejadian pembobolan mesin ATM ini.

ADVERTISEMENT

Baik dugaan cara pelaku menjebol tembok, jumlah tersangka dan total kerugian dari perampokan ini, Andriyanto tak menjelaskannya. Dia hanya mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dari kasus ini.

"(Kejadiannya) Minggu kemarin. Sekarang kita lagi memfokuskan pencarian pelaku. Sabar ya bantu doa dan informasinya kalau ada info mengenai kejadian tersebut," ucap Andriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Tonton video 'Polresta Bogor Tangkap Komplotan Ganjal ATM, Satu Orang Didor':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads