Tiga pemuda ditangkap atas insiden penembakan di Tangerang Raya. Ketiga tersangka, yang masih memiliki hubungan keluarga, memiliki peran masing-masing.
"Tersangka EV (27), diduga sebagai pemilik senjata airsoft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).
Sedangkan dua tersangka lainnya adalah CHA (19) dan CLA (19). Keduanya adalah saudara kembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berdua sebagai pengemudi (mobil) pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan TO (target operasi)," imbuhnya.
Ketiga tersangka berdomisili di wilayah Kota Tangerang. Hasil penyelidikan, diketahui ketiganya telah melakukan aksi penembakan sebanyak 7 kali di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
"Karena kita mendapatkan laporan masyarakat sebanyak tujuh kali dan ada 8 korban," imbuhnya.
Kepada polisi, ketiga tersangka ini melakukan penembakan di Tangerang karena kesal dengan ulah pembalap liar. Namun alibinya itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Ketiga pelaku motivasinya melakukan penembakan karena ingin membubarkan balap liar, namun hal ini tidak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita dapatkan," kata Iman.
Iman mengatakan pengakuan tersangka soal motif penembakan ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, kedelapan korban penembakan bukanlah pelaku balap liar.
"Faktanya korban bukan pelaku balap liar, tetapi masyarakat pengguna jalan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, teror rentetan penembakan yang terjadi di Tangerang Raya selama 3 pekan terakhir. Penembakan terjadi di setiap Sabtu malam dan Minggu dini hari.