Polisi menangkap 3 tersangka terkait rentetan penembakan di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dari ketiga tersangka ini polisi menyita 3 pucuk airsoft gun hingga peluru gotri.
"Kita telah menyita tiga pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pada saat itu dan satu dus peluru dalam bentuk gotri dan beberapa ceceran peluru mimis," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam jumpa pers di Polres Tangsel, Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia dalam penangkapan ketiga tersangka ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil Xenia ini digunakan saat mereka melakukan aksinya di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," katanya.
Iman mengatakan, ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka ditangkap karena telah menebar teror kepada warga di Tangerang Raya.
"Apa yang mereka lakukan tidak hanya tindak pidana, tapi juga memberi dampak keresahan dan penderitaan terhadap korban," kata Iman.
Iman menambahkan, peristiwa penembakan itu terjadi di 7 TKP di wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Dari 7 kejadian itu, ada 8 orang korban.
"Mereka mengalami luka, ada korban mahasiswa mengakibatkan luka peluru mimis menyerempet paru-paru," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, teror rentetan penembakan yang terjadi di Tangerang Raya selama 3 pekan terakhir. Penembakan terjadi di setiap Sabtu malam dan Minggu dini hari.