Ditangkap karena Onani, Pria di Palangka Raya Terancam 10 Tahun Bui

Ditangkap karena Onani, Pria di Palangka Raya Terancam 10 Tahun Bui

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 11:31 WIB
Borgol penjahat
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Jakarta -

RU (33), pria yang onani di pinggir jalan depan salon kecantikan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai tersangka. RU terancam 10 tahun penjara.

"Sementara kita jerat dengan UU Pornografi UU 44 tahun 2008 Pasal 36 ancaman hukumannya 10 tahun," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Kepada polisi, RU mengaku baru sekali melakukan aksi seperti itu. Namun, polisi masih mendalami lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara baru sekali ini kalau yang ada laporannya, kita masih gali informasi lebih lanjut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Pria Ini Kepergok Onani di Pinggir Jalan di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, video RU onani di depan salon itu viral di media sosial. Polisi lalu menangkap RU pada Senin (10/8/2020).

"Jadi itu di depan salon kecantikan, di Jalan Setiadji, dia yang rencananya mau ke rumah orang tuanya, ketemu berjarak sekitar 5 km, melihat salon kecanitakn dilihat ada beberapa wanita yang mau perawatan kecantikan, dia memberhentikan kendaraannya, mengeluarkan kemaluannya sambil memegang-megang kemaluannya," Kombes Dwi.

RU mengaku sudah berkeluarga 10 tahun dan memiliki 2 anak. Dia mengaku sedang cekcok denga istri.

"Pengakuannya dia istrinya cekcok marah-marah, tapi yang jelas dari yang bersangkutan mengalami kelainan seksual lah," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads