Pria di Palangka Raya Ngaku Onani Depan Salon karena Istri Marah-marah

Pria di Palangka Raya Ngaku Onani Depan Salon karena Istri Marah-marah

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 10:42 WIB
ilustrasi masturbasi
Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta -

Polisi menangkap pria inisial RU (33) yang viral onani di pinggir jalan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). RU mengakui perbuatannya yang onani di depan salon kecantikan itu.

"(Ditangkap) Di rumahnya, mengakui perbuatannya," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

RU mengaku sudah berkeluarga 10 tahun dan memiliki 2 anak. Dia mengaku sedang cekcok dengan istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya dia istrinya cekcok marah-marah, tapi yang jelas dari yang bersangkutan mengalami kelainan seksual lah," ujarnya.

RU ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya itu. Dia dijerat dengan UU 44 tahun 2008 Pasal 36 tentang Pornografi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, video RU onani di depan salon itu viral di media sosial. Polisi lalu menangkap RU pada Senin (10/8/2020).

"Jadi itu di depan salon kecantikan, di Jalan Setiadji, dia yang rencananya mau ke rumah orang tuanya, ketemu berjarak sekitar 5 km, melihat salon kecantikan dilihat ada beberapa wanita yang mau perawatan kecantikan, dia memberhentikan kendaraannya, mengeluarkan kemaluannya sambil memegang-megang kemaluannya," Kombes Dwi.

(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads