Makassar -
Kabar seorang oknum pejabat utama (PJU) Polres Kepulauan Selayar diduga melakukan pelecehan seksual viral. Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan tengah menangani kasus tersebut.
Hal ini dibenarkan pihak Polda Sulsel. Pelaporan itu telah diterima pihak Propam.
"(Laporannya) sedang diklarifikasi," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (10/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pelaporan tersebut tengah diselidiki Propam. Dia memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti.
Ibrahim mengatakan langkah-langkah tersebut harus dikedepankan untuk menghindari informasi menjadi bias.
"Propam rencana akan mengecek ke Selayar," katanya.
Diduga Kasat Reskrim Polres Selayar yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Tonton video 'Cegah Pelecehan, Twitter Hadirkan Fitur Batasi Tweet Balasan':
[Gambas:Video 20detik]
Secara terpisah, Kapolres Selayar saat ini sedang menghadap pejabat utama (PJU) Polda Sulsel terkait dugaan Kasat Reskrim Selayar melakukan pelecehan seksual.
"Kami sedang menghadap ke PJU Polda dulu," ujar Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (10/8).
Dia mengatakan laporan ke PJU Polda tidak hanya soal dugaan Kasat Reskrim melakukan pelecehan seksual. Machmud datang ke Polda Sulsel juga untuk melaporkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayahnya.
"Mengenai sitkamtibmas dan beberapa permasalahan menonjol, termasuk oknum Kasat Reskrim," katanya.
Machmud mengatakan pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Kami masih berupaya melakukan mediasi dengan para korban juga, mohon doanya yang terbaik buat semuanya, Kasat Reskrim tetap kami mediasi dengan para korban," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini