10 Jam Diperiksa, Anji Dicecar 45 Pertanyaan soal 'Obat Corona' Hadi Pranoto

10 Jam Diperiksa, Anji Dicecar 45 Pertanyaan soal 'Obat Corona' Hadi Pranoto

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 20:57 WIB
10 Jam Diperiksa, Anji Dicecar 45 Pertanyaan oleh Polisi
Anji usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pemeriksaan musisi Anji dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait klaim 'obat Corona' Hadi Pranoto berlangsung sekitar 10 jam. Selama pemeriksaan, Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

Pantauan detikcom, Anji keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB ditemani kuasa hukumnya, Milano Lubis. Sebelumnya, Anji tiba di Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.15 WIB.

"Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan seperti ini. Dari tadi mulai jam 10 pagi, istirahat satu kali jam makan siang jam 12. Lalu tadi ada total sekitar 45 pertanyaan," kata Anji kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anji menjelaskan, dari 45 pertanyaan yang ditanyakan penyidik, mayoritas menggali terkait biodata dirinya serta kronologi kegiatan wawancara dirinya dengan Hadi Pranoto.

"Jadi dari 45 pertanyaan yang jelas pertanyaan di awal adalah pertanyaan tentang identitas saya. Maksudnya biodata, jati diri. Lalu selebihnya akun YouTube saja, akun 'dunia MANJI'. Kemudian tentang kronologi kejadian ketika wawancara. Intinya adalah materi pokok perkara," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Milano Lubis menambahkan pihaknya kini menyerahkan hasil penyidikan ke pihak kepolisian. Dia mengatakan Anji akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan perkara ini.

"Kita serahkan ke penyidik. Intinya hari ini pemeriksaan sudah cukup. Tinggal mungkin nanti Pak Hadi, mungkin ada saksi-saksi lain. Semua tergantung penyidik. Intinya kita, Anji, kuasa hukum akan kooperatif melalui ini sampai tuntas," pungkasnya.

Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto soal 'obat Corona' yang ditayangkan di akun YouTube 'dunia MANJI' berbuntut panjang. Anji dan Hadi Pranoto kemudian dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Agustus 2020. Anji dan Hadi Pranoto dianggap telah menyebarkan berita bohong soal klaim 'obat Corona' tersebut.

Belakangan, Anji meminta maaf karena telah membuat gaduh publik setelah wawancara dengan Hadi Pranoto soal 'obat Corona'. Anji mengaku belum mengenal Hadi Pranoto sebelum bikin video.

"Saya Anji, ingin meminta maaf kepada semua pihak karena kegaduhan yang terjadi. Perihal tersebut saya akan jelaskan beberapa hal. Pertama, saya belum mengenal Bapak Hadi Pranoto sebelumnya," ucap Anji dalam video klarifikasi di akun YouTube miliknya, Kamis (6/8).

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads