Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap empat narapidana yang menipu dengan mencatut nama Menteri Luar (Menlu) Retno Marsudi. Pelaku menjalankan aksi penipuan menggunakan identitas palsu.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan pelaku menipu korban dengan menggunakan identitas Menlu Retno. Tersangka juga mengaku sebagai duta besar, konsulat jenderal, dan anggota DPR.
Pelaku juga ada yang berpura-pura mengaku sebagai keluarga pejabat yang membutuhkan uang atau meminta dana pemulangan ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tambahkan modus operandinya adalah pura-pura melakukan jual-beli kurma, berpura-pura menjadi keluarga salah satu pejabat yang membutuhkan uang. Kemudian juga terkait dana pemulangan dan administrasi untuk ke Indonesia," kata Slamet di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Keempat tersangka itu berinisial DA (32), K (37), JS (41), dan D (30). Slamet mengatakan pelaku bisa mendapatkan nomor korban yang berada di 17 negara dari media sosial.
"Bagaimana mendapatkan data, mereka melalui internet dan mem-profiling setiap orang-orang yang ada di internet, baik melalui Facebook, Instagram, atau platform saat ini," ungkap Slamet.
Keempat pelaku mengerjakan aksinya tanpa bantuan pihak mana pun di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Kuningan, Jawa Barat. Slamet mengatakan Bareskrim masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
tonton video '1 Napi Kasus Terorisme Bebas dari Lapas Cilegon':