Bareskrim menangkap empat narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kuningan, Jawa Barat. Keempat napi ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
"Ya benar, anggota kami masih berada di lapangan dan masih melakukan penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Jumat (7/8/2020).
Dari informasi yang diterima, keempat tersangka ini bukan hanya mengaku sebagai Menlu Retno, tapi juga mengaku sebagai Duta Besar RI, Konsulat Jenderal RI, hingga anggota DPR kepada korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korbannya berada di berbagai negara, antara lain Korea Selatan, Brunei Darusalam, Amerika Serikat, Kanada, Arab Saudi, dan Malaysia. Para pelaku juga berhasil menipu korban yang berada di Sudan, Belanda, Rusia, Jepang, Korea Utara, Meksiko, Spanyol, dan Belgia.
Masih dari informasi yang diterima, pelaku berinisial DA (32), K (37), JS (41), dan D (30).
Polisi telah menyita 16 ponsel yang disembunyikan di masing-masing sel pelaku. Para pelaku pun melengkapi aksi mereka dengan modem internet.
Belum ada penjelasan terkait modus operandi para pelaku memperdaya korbannya yang berada di luar negeri.
(eva/aud)