Tolak Gugatan, MA Kini Kuatkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Tolak Gugatan, MA Kini Kuatkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Andi Saputra - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 14:00 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alhasil, Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dikuatkan oleh MA.

"Tolak," demikian bunyi amar putusan MA yang dikutip detikcom, Senin (10/8/2020).

Perkara itu bernomor 39 P/HUM/2020. Duduk sebagai ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Tidak dijelaskan dalam amar singkat itu mengapa majelis menolak judicial review itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbaru berdasarkan Perpres 64 Tahun 2020:

1. Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Naik sejak 1 Juli 2020.
2. Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Naik sejak 1 Juli 2020.
3. Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500. Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya naik menjadi Rp 35 ribu.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2020 MA mengabulkan gugatan dan membatalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Lalu Preside Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang memuat kenaikan iuran baru.

Perpres ini digugat ke MA lagi. Berbeda dengan Februari 2020, kini MA menolak gugatan tersebut.

Tonton video 'Begini Skema Bantuan Iuran BPJS di 2020-2021':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads