Imbauan mengenai pemasangan baliho dan spanduk peringatan HUT ke-75 RI disampaikan pihak Istana Kepresidenan. Spanduk HUT RI diminta tak memuat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya beredar foto dan video yang menampilkan spanduk peringatan HUT RI bergambar Presiden Jokowi dipasang di salah satu kementerian. Foto itu disertai narasi bahwa pemasangan spanduk dan baliho dalam rangka peringatan kemerdekaan Indonesia diminta untuk tidak menampilkan foto Jokowi.
detikcom kemudian meminta konfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Minggu (9/8/2020). Heru mengatakan sebaiknya baliho peringatan HUT RI itu memuat gambar lain, bukan gambar Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya gambar lain," kata Heru.
Jika ada spanduk peringatan HUT RI yang memuat foto Jokowi dan terlanjur dipasang, Heru mengimbau spanduk itu diturunkan. Menurut dia, penurunan spanduk atau baliho yang memuat foto Jokowi itu dilakukan oleh petugas di lembaga dan kementerian terkait.
"Diharapkan demikian," ujar Heru.
Namun Heru tak memberikan alasan pasti mengapa spanduk HUT RI itu diminta tak memuat gambar foto Jokowi. Heru mengatakan lebih baik spanduk tersebut diisi oleh foto lain.
"Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain," ujar dia.
Tema yang diangkat untuk peringatan HUT ke-75 RI adalah Indonesia Maju. Selain itu, ada juga tambahan logo 'Bangga Buatan Indonesia'.
Tonton video 'Intip Kesiapan Paskibraka 2020 Berlatih dengan Protokol Kesehatan Ketat':
Penyempurnaan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui surat edaran (SE) bernomor B-456/M.Setneg/Set/TU.00.04/06/2020 tertanggal 23 Juni 2020 dengan hal Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
"Penyempurnaan dimaksud adalah penambahan logo Bangga Buatan Indonesia untuk digunakan sebagai satu kesatuan dengan logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020," tulis Mensesneg.
Dalam SE itu, Mensesneg meminta para menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah menyosialisasi tema dan logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI di lingkungan kerja. Dalam SE itu juga dijelaskan makna tema 'Indonesia Maju'.
"Indonesia Maju adalah sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan, dan kesatuan Indonesia," demikian penjelasan dalam SE itu.
Pada HUT tahun ini, pemerintah juga menggunakan logo khusus. Logo itu dijelaskan terinspirasi oleh simbol perisai dalam lambang Garuda Pancasila. Logo Kemerdekaan RI 75 tahun tersebut juga bermakna kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia.
Selain itu, Mensesneg meminta pimpinan lembaga hingga kepala daerah memasang dekorasi HUT ke-75 Kemerdekaan RI sejak awal Juli. Permintaan ini tertuang dalam SE Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020.
Dalam SE itu, para menteri, pimpinan lembaga, perwakilan RI di luar negeri, Polri, TNI, dan kepala daerah diminta memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya secara serentak sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2020. Mereka juga diminta mengibarkan bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2020.