Status kerawanan Corona di Kota Depok berubah dari zona oranye menjadi zona merah. Satuan Tugas COVID-19 menyebut kenaikan kasus Corona di Depok dipicu oleh pergerakan orang yang semakin tinggi.
"Penambahan kasus saat ini terjadi dari dampak tingginya pergerakan orang, terutama perkantoran dan berpotensi menularkan dalam lingkungan keluarga," kata juru bicara satuan tugas COVID-19, Dadang Wihana, kepada detikcom, Minggu (9/8/2020).
Dadang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di pusat. Data yang dimiliki oleh Pemkot Depok dan Satgas COVID-19 akan disesuaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sedang komunikasi dengan pakar epidemiologi satgas pusat yang menghitung score ini. Karena hitungan mereka adalah mingguan, berdasarkan parameter yang sudah mereka tentukan," ujar dia.
Dadang pun mengungkap pesan dari Ketua Gugus Tugas mengenai upaya pencegahan penularan Corona. Protokol kesehatan diminta diterapkan secara ketat.
"Yang dilakukan kita saat ini, sesuai arahan Ketua Gugus Tugas, menguatkan kembali upaya pencegahan dan penanganan pada level RW/Kampung Siaga. Terus mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, baik individu seperti penggunaan masker maupun di aktivitas kantor, tempat umum, dan tempat kerja lainnya," ujar Dadang.
Tonton video 'Update Positif Covid-19 RI Per 9 Agustus: 125.396 Positif, 80.952 Sembuh':
Dia juga berbicara soal faktor penularan Corona yang tak hanya dari faktor internal. Apalagi, kata Dadang, mobilitas warga Depok sangat tinggi.
"Perlu kita pahami, bahwa wabah ini sifatnya bukan lokal semata, akan tetapi eksternalitasnya regional, nasional, dan global. Terlebih warga Depok itu commuter, 60% bergerak ke luar," ujar dia.
"Penambahan kasus dari cluster perkantoran yang bekerja di luar Kota Depok, yang berdampak penularan di lingkungan keluarga. Perlu sinergi dan kerja sama antara pusat daerah dan antar daerah di Jabodetabek," sambung Dadang.
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) mengungkap Kota Depok menjadi satu-satunya daerah yang yang masuk ke dalam zona merah, atau memiliki risiko penularan yang tinggi.
Sementara itu, 9 daerah lainnya, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Bogor, masuk zona dengan risiko sedang.
Sementara 17 kabupaten/kota lainnya masuk ke zona dengan risiko penularan yang rendah pada periode 27 Juli sampai 2 Agustus 2020.