Tenaga Medis Gugur Tangani Corona, Pemerintah Bakal Beri Santunan-Bintang Jasa

ADVERTISEMENT

Tenaga Medis Gugur Tangani Corona, Pemerintah Bakal Beri Santunan-Bintang Jasa

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 08 Agu 2020 18:03 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Foto: Faiq Azmi/detikcom
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memberi santunan kepada keluarga tenaga medis yang gugur menangani virus Corona (COVID-19). Nantinya semua tenaga medis, baik dokter maupun perawat yang gugur, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 300 juta yang akan diserahkan langsung ke perwakilan keluarga.

"Secara khusus, di luar insentif yang sifatnya rutin pemerintah juga akan memberikan santunan dan tanda penghargaan yang biasa disebut sebagai bintang jasa. Santunan itu diberikan kepada setiap dokter atau tenaga medis tanpa dibedakan apakah itu dokter spesialis, apakah itu dokter umum, apakah itu tenaga medis biasa," kata Mahfud saat konferensi pers melalui Zoom, Sabtu (8/8/2020).

"Kalau meninggal, pemerintah menyediakan santunan Rp 300 juta dan itu langsung diberikan ke keluarganya dalam waktu cepat dalam bentuk uang. Jadi apakah itu perawat atau dokter, kalau sudah meninggal itu kita tidak membedakan hierarkinya ini spesialis atau hanya tenaga perawat atau dokter umum itu sama, Rp 300 juta. Itu yang disediakan pemerintah," sambungnya.

Selain santunan, dikatakan Mahfud, pemerintah juga akan menyerahkan bintang jasa. Bintang jasa diberikan sebagai sebuah bentuk penghormatan.

"Sekarang pemerintah juga akan memberikan bintang jasa, bintang jasa itu diputuskan oleh dewan gelar, tanda jasa, dan kehormatan. Itu akan diberikan, jenisnya banyak, ada bintang mahaputra, ada bintang jasa, ada medali kepeloporan, ada bintang penegak demokrasi dan sebagainya," ujarnya.

Tonton juga 'Satgas Minta RS Pangkas Jam Kerja Dokter yang Tangani Pasien Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]

Mahfud menjelaskan bintang jasa akan diberikan kepada 22 perwakilan keluarga tenaga medis yang gugur yang dibagi menjadi beberapa jenis bintang jasa. Penghargaan akan diserahkan pada Kamis (13/8) mendatang.

"Ini pada tanggal 13 Agustus hari Kamis yang akan datang akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur. Akan diberikan kepada 9 tenaga medis yang gugur itu namanya bintang jasa pratama. Kemudian bintang jasa nararya kepada 13 orang tenaga medis. Itu sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah yang sifatnya simbolik kepada mereka yang gugur," jelasnya.

(maa/maa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT