Polisi menangkap AP (49), seorang ayah yang tega memperkosa putri kandungnya, di Siak, Riau. AP ternyata pertama kali melakukan aksinya saat korban masih duduk di SMP kelas I.
"Pengakuan korban pertama kali saat dia masih duduk di SMP kelas I. Saat itulah ayah kandungnya memperkosa," kata Penjabat Sementara (PS) Subbag Humas Polres Siak, Bripka Dedek, kepada detikcom, Sabtu (8/8/2020).
Dedek menyebutkan pemerkosaan pertama kali terjadi saat korban pulang sekolah. Ketika itu ayahnya, AP, tengah di rumah sendirian. Ibunya sedang tidak berada di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika itu korban yang baru pulang sekolah dipaksa pelaku untuk berhubungan badan. Dilakukan di kamar korban," kata Dedek.
Tonton juga 'Biadab! Wanita di Sulsel Diperkosa Bergilir 4 Pria':
Menurut Dedek, korban diperkosa di lantai kamarnya. Korban saat diperkosa dalam keadaan menangis. Tapi pelaku tak perduli sekalipun itu anak kandung sendiri.
"Usai memperkosa, pelaku mengancam agar tidak menceritakan kepada siapa pun, terutama kepada ibunya," tutup Dedek.
(cha/maa)