Napi terorisme (napiter) Novero alias Abu Ibrahim bebas murni dari Lapas Kelas II-A Cilegon, Banten. Ia telah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara tanpa remisi.
Novero ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat, 27 Agustus 2018. Ia ditangkap bersama tujuh orang lainnya. Novero lebih dikenal dengan nama Ibrahim dalam kelompoknya.
"Sejak dulu terdakwa memang suka membaca tentang pribadi ABU BAKAR BA'ASYIR dan mengagumi beliau, karena itu terdakwa pun tertarik untuk mengikuti pengajian tersebut dan bergabung dengan JAT (Jemaah Anshorut Tauhid)," demikian tertulis dalam lembaran putusan Mahkamah Agung tertanggal 1 Agustus 2019 seperti dilihat detikcom, Jumat (7/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal mula Novero bergabung dengan kelompok radikal adalah karena ketertarikannya pada pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir. Ibrahim mulai masuk kegiatan JAT lewat Rusdi, mantan dosen Fakultas Teknik Untirta, Cilegon, dengan ikut pengajian di Pondok Pesantren Al-Islam milik Ustaz Enting di Cipocok Jaya, Kota Serang, yang saat itu diisi oleh Abu Bakar Ba'asyir.
Ibrahim mulai mengikuti pengajian JAT pada 2009. Mantan napiter itu kemudian bergabung dengan JAT setahun berikutnya dan masuk dalam kepengurusan menjabat Ketua Bidang Publikasi JAT Banten.
Keikutsertaannya berlanjut pada pertemuan JAT di Solo, Jawa Tengah, pada 2014. Ia berangkat bersama empat orang lainnya. Rapat itu untuk memutuskan sikap JAT setelah ISIS muncul.
Pertemuan di Solo memutuskan JAT mendukung ISIS. Ibrahim bersama 15 orang lainnya berbaiat kepada dedengkot ISIS Abu Bakar al-Baghdadi di salah satu vila di Anyer.
Pada tahun yang sama, JAT dibubarkan dan berganti nama Jamaah Anshoru Daulah (JAD). Novero ikut dalam organisasi tersebut dan tetap dipercaya sebagai Kepala Bidang Publikasi.
Aktif di organisasi jaringan terorisme, Ibrahim masuk menjadi anggota keamanan untuk mengamankan setiap kegiatan organisasi. Perekrutan dilakukan dan diadakan pelatihan militer di Gunung Pulosari dan Gunung Karang, Pandeglang, yang diikuti 20 orang, termasuk Ibrahim. Ia terlibat dalam latihan tersebut dan menjadi salah satu panitia.
Baca juga: Vonis 12 Tahun Penjara untuk Abu Rara |
Tonton video '1 Napi Kasus Terorisme Bebas dari Lapas Cilegon':