Kemlu Upayakan Kepulangan 6 WNI ABK yang Terlantar di Fiji

Kemlu Upayakan Kepulangan 6 WNI ABK yang Terlantar di Fiji

Rahel Narda C - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 16:09 WIB
Kemenlu RI memastikan 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal Long Xing milik China yang bersandar di Korea Selatan akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. Kepulangan para awak kapal tersebut dilakukan setelah sebelumnya melewati proses karantina wajib.
Judha Nugraha (Foto: 20detik)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut ada enam anak buah kapal (ABK) WNI yang mendapatkan permasalahan di kapal Rong Da Yang di perairan Fiji. Keenam ABK WNI itu mendapat persoalan terkait pemenuhan gaji serta tak bisa pulang karena adanya kebijakan lockdown di negara setempat.

"Saat ini terdapat enam awak kapal kita yang bekerja di kapal Rong Da Yang dengan permasalahan antara lain permasalahan gaji, uang saku, dan kondisi lockdown yang saat ini diterapkan pemerintah oleh pemerintah provinsi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam telekonferensi pada Jumat (7/8/2020).

Judha mengatakan Kemlu telah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Suva dan mining agency yang memberangkatkan para ABK WNI itu. Dia juga mengatakan akan menindaklanjuti persoalan yang dialami oleh keenam ABK WNI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait kapal Rong Da Yang yang ada di Fiji, dapat kami sampaikan bahwa Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan mining agency yang memberangkatkan para awak tersebut untuk menindaklanjuti informasi awal yang kami terima," ucap Judha.

Lebih lanjut Judha mengatakan pemerintah Fiji sedang menerapkan kebijakan yang melarang para ABK untuk memasuki daratan negara tersebut. Menurut Judha kebijakan itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Dapat kami informasikan juga saat ini pemerintah Fiji menerapkan larangan bagi para ABK yang ada di Fiji untuk turun ke kapal karena kebijakan untuk melakukan pencegahan COVID," kata Judha.

Tonton video 'ABK Indonesia Adukan Dugaan Kekerasan Lewat Video Call':

[Gambas:Video 20detik]



Judha menjelaskan perwakilan RI di Suva terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat guna memulangkan para ABK WNI itu. Menurutnya, proses pemulangan akan tetap menerapkan protocol kesehatan dan menyesuaikan ketersediaan penerbangan.

"Dalam kondisi ini perwakilan kita yang ada di Fiji dan juga bekerja sama dengan agency yang ada di sana sedang berupaya agar para ABK kita dapat turun dari Fiji, terutama para pekerja ABK kita yang tidak ingin melanjutkan bekerja di kapal itu, untuk dapat turun ke Fiji dan kemudian dapat kita fasilitasi kepulangannya ke Indonesia, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan juga ketersediaan penerbangan," jelas Judha.

Sementara itu, terkait gaji, menurut Judha, pihak mining agency yang memberangkatkan para ABK WNI telah sepakat untuk memberikan pemenuhan gaji keenam WNI itu. "Terkait masalah gaji, KBRI yang ada di Suva dan mining agency yang ada di Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan pemenuhan kebutuhan para ABK kita," ucap Judha.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads