Polisi mengungkap motif asmara di balik aksi bakar rumah satu keluarga di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pelaku, ST, dan istri pemilik rumah ternyata memiliki hubungan asmara terlarang.
"SM-nya selingkuh, benar," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2020).
Endy menjelaskan pelaku sempat beberapa kali tinggal bersama dengan SM pada 2018 hingga 2020. Padahal, jelas Endy, SM masih berstatus sebagai istri sah HM dan memiliki anak berusia 12 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kan kumpul kebo. Kalau istilah zaman dulu tuh 'kumpul kebo', sekarang ini suka sama suka atau bahasa kerennya CLBK atau cinta lama belum kelar karena si ST ini suka sama dia dari zaman SMP dulu dan cinta mati sampai sekarang," ujarnya.
"Nah si SM-nya sudah menikah dengan HM. Iya, kan? Dan masih status istri sah," sambungnya.
Kemudian, saat SM dan ST kembali tinggal bersama pada Januari 2020, ST pun mengungkapkan keseriusannya kepada SM dan menanyakan statusnya dengan suaminya. SM pun menjawab sedang dalam proses bercerai dengan suaminya.
Namun ST dan SM akhirnya tak lagi tinggal bersama sejak Juni 2020. SM pun mengabaikan ST hingga akhirnya ST merasa kesal dan akhirnya memutuskan membakar rumah HM pada 4 Agustus 2020.
"Betul. Makanya si ST dongkol. Pada akhirnya memuncak kemarin itu, makanya lakukan pembakaran rumah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembakaran rumah satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, telah ditangkap polisi. Pelaku berinisial ST ditangkap tadi malam di Cinere, Depok.
Endy mengatakan tersangka mengaku telah membakar rumah korban HM. Dia membakar rumah tersebut menggunakan bensin.
Selain HM, insiden ini mengakibatkan orang tua HM dan anaknya mengalami luka bakar. Saat ini para korban masih dirawat di rumah sakit.
Tonton video 'Kena PHP, Alasan Pelaku Bakar Rumah Berisi 1 Keluarga di Ciputat':