Anita Kolopaking selaku pengacara terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Anita disebut sebagai kunci hubungan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.
"ADK (Anita Dewi Kolopaking) ini kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra kemudian BJP PU semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
Awi tidak menjelaskan terkait apa saja yang menjadi materi pemeriksaan. Dia hanya mengatakan akan menuntaskan pemeriksaan terhadap Anita terkait kasus surat perjalanan palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hari ini seluruhnya akan kita tuntaskan terkait apa yang selama ini perannya ADK dalam kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," ujar Awi.
Diberitakan, Anita Kolopaking selaku pengacara terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Anita saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tersangka menghadap penyidik di Subdit 5 Dittipidum Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada detikcom, Jumat (7/8).
Tonton video 'Anita Kolopaking Akhirnya Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri':