Gilang Aprilian, eks mahasiswa Unair, pelaku fetish pocong kain jarik ditangkap polisi. Handphone milik pria berjuluk 'Gilang Bungkus' itu disita.
Gilang ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah. Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif. Gilang akan segera diterbangkan ke Surabaya.
"Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo, Jumat (7/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu buah iPhone 6 warna putih. Polisi mencatat nomor imei-nya.
Momen penangkapan Gilang terekam dalam dua foto yang diterima redaksi.
Dalam foto itu, terlihat dua orang polisi berpakaian preman duduk di ruang tamu sebuah rumah berdinding kayu. Gilang yang berkaus hitam tampak duduk di samping seorang perempuan berkerudung merah.
Gelas minum dan toples-toples kue tampak diletakkan di meja ruang tamu itu. Tampak tak ada perlawanan.
Perempuan yang ada di samping Gilang tertunduk. Belum diketahui siapa perempuan itu.
Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.
Tonton video 'Gilang 'Fetish Pocong' Dikeluarkan dari Unair':