Potret Penangkapan Gilang Bungkus Pelaku Fetish Pocong Jarik

Potret Penangkapan Gilang Bungkus Pelaku Fetish Pocong Jarik

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 13:46 WIB
gilang fetish kain jarik
Gilang bungkus pelaku fetish pocong kain jarik ditangkap. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Gilang Aprilian atau yang dijuluki netizen 'Gilang Bungkus' ditangkap polisi di Kalimantan Tengah. Dia segera dibawa ke Surabaya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas, Kamis (6/8) kemarin. Momen penangkapan Gilang terekam dalam dua foto yang diterima redaksi.

Dalam foto itu, terlihat dua polisi berpakaian preman duduk di ruang tamu sebuah rumah berdinding kayu. Di foto lain, terdapat empat polisi. Gilang yang berkaus hitam tampak duduk di samping seorang perempuan berkerudung merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelas minum dan stoples-stoples kue tampak diletakkan di meja ruang tamu itu. Tampak tak ada perlawanan.

Perempuan yang ada di samping Gilang tertunduk. Belum diketahui siapa perempuan itu.

ADVERTISEMENT
Gilang Aprilian atau yang dijuluki netizen 'Gilang Bungkus' ditangkap polisi di Kalimantan Tengah. Dia segera dibawa ke Surabaya.Gilang Aprilian atau yang dijuluki netizen 'Gilang Bungkus' ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)

Gilang ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah. Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test dan hasilnya non-reaktif. Gilang akan segera diterbangkan ke Surabaya.

Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya terhadap mahasiswa-mahasiswa lebih muda. Eks mahasiswa Unair ini diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.

"Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo, Jumat (7/8/2020).

Tonton video 'Gilang 'Fetish Pocong' Dikeluarkan dari Unair':

[Gambas:Video 20detik]



(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads