'Gilang Bungkus' Pelaku Fetish Pocong Jarik Ditangkap!

'Gilang Bungkus' Pelaku Fetish Pocong Jarik Ditangkap!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 13:25 WIB
fetish kain jarik
Foto: Tangkapan layar
Jakarta -

Pelaku fetish pocong jarik atau juga dikenal dengan nama 'Gilang Bungkus' ditangkap. Pelaku yang bernama asli Gilang Aprilian itu ditangkap Tim Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas.

Informasi yang diterima, Gilang ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah. Gilang sudah ditangkap sejak 6 Agustus lalu.

"Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, Jumat (7/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gilang ditangkap oleh tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

Setelah ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test dan hasilnya non-reaktif. Gilang akan segera diterbangkan ke Surabaya.

ADVERTISEMENT

Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.

Tonton video 'Gilang 'Fetish Bungkus Kain Jarik' Dipanggil Kepolisian':

[Gambas:Video 20detik]



(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads