Warga di Bangka Belitung (Babel) dihebohkan oleh seekor buaya besar yang dianggap sebagai siluman hingga saat buaya itu mati, kepalanya harus dipenggal dan dikubur terpisah agar tak hidup lagi. Buaya tersebut adalah buaya muara atau Crocodylus porosus yang masuk sebagai salah satu satwa dilindungi.
Crocodylus porosus masuk sebagai salah satu jenis hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam lampirannya, tertera nama Crocodylus porosus atau buaya muara sebagai salah satu satwa dilindungi. Selain buaya muara, Permen LHK ini menyebut buaya irian (Crocodylus novaeguineae), buaya siam (Crocodylus siamensis), dan buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) sebagai satwa dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Hellen Kurniati, menjelaskan soal buaya yang dipenggal warga setelah mati di Babel. Dia mengatakan hanya ada satu jenis buaya di sana, yakni buaya muara.
"Itu Babel ya, kepulauan. Itu hanya ada satu jenis di situ untuk masuk ke dalam air tawar hanya sedikit, itu hanya Crocodylus porosus di situ, buaya muara," ujar Hellen, Jumat (7/8/2020).
Dia mengatakan buaya muara memang bisa tumbuh besar bahkan hingga 7 meter. Namun, katanya, buaya muara berukuran besar sudah jarang ditemukan di Indonesia.
"Dia bisa sampai 7 meter. Cuma kalau di Indonesia sudah jarang lebih dari 6 meter udah jarang," ujarnya.
Hellen menyebut buaya muara bisa hidup di berbagai jenis air. Dia menyebut ada buaya muara yang bisa hidup di air tawar sungai pada pedalaman hutan, tapi ada pula yang bisa hidup di air laut.
"Kalau di Kalimantan, itu sungainya jauh masuk ke pedalaman. Buaya muara ini dia bisa di air tawar, bisa di air muara sungai, payau, bisa juga di laut. Kalau di Timor buaya muaranya di laut, tidak di sungainya. Jadi adaptasi buaya ini memang adaptable," ucapnya.
Hellen mengatakan buaya yang ditangkap warga itu bukan siluman, melainkan buaya muara biasa. Dia menduga warga menganggap buaya itu sebagai siluman karena kemampuan buaya muara untuk bersembunyi dalam air dalam waktu lama.
"Bukan siluman, dia kalau ada orang takut. Dia pasti masuk dalam air, bisa 1 jam itu di dalam air. Jadi orang anggapnya hilang kali ya. Dia kalau ramai orang, itu dia akan menyembunyikan diri di dalam air dan itu bisa 1 jam dia tahan," tuturnya.
Tonton video 'Detik-detik 'Buaya Raksasa' Dievakuasi dari Sungai saat Masih Hidup':