Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menepis pernyataan para pejabat di lingkungan Kementerian BUMN bahwa pengangkatan komisaris dari kalangan relawan dan parpol untuk kepentingan politik misi. Sebab faktanya dari kajian Ombudsman, sebagian komisaris dari relawan dan parpol tidak memiliki kompetensi yang relevan terkait misi pemerintah.
"Jadi, itu bukan mencerminkan politik misi, tapi lebih pada politik balas budi," kata Alamsyah kepada Tim Blak-blakan detik.com, Kamis (6/8/2020).
Begitu juga soal argumen penempatan pejabat aktif sebagai komisaris sebagai wakil pemerintah, dia menilainya terlalu mengada-ada dan cacat secara logika. Tugas pemerintah, kata Alamsyah Saragih, memang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tanpa harus jadi komisaris. Mereka bisa memanggil BUMN dan meminta laporan terkait perkembangan pelaksanaan misi pemerintah tanpa harus jadi komisaris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana ada direksi BUMN terkait berani membangkang kalau dipanggil kementerian terkait ketika diminta menjelaskan pelaksanaan misi pemerintah," katanya.
Pada bagian lain, Alamsyah Saragih kembali menegaskan bahwa tak semua pejabat penyelenggara negara yang merangkap sebagai komisaris itu punya kecakapan atau kompetensi seperti diklaim Menteri BUMN Erick Thohir. Sebab dari profiling berdasarkan rekam jejak jabatan, pendidikan dan keahlian, ada 49% dari 281 komisaris yang rangkap jabatan tak memiliki relevansi kompetensi dengan BUMN di mana mereka ditempatkan.
"Ada kok yang urusan (kompetensi) dia selama ini tentang kepegawaian, kok jadi komisaris di Pegadaian he-he-he. Kalau kayak TNI dia ditaruh di Pindad sih masih masuk akal," beber Alamsyah Saragih.
Selengkapnya, saksikan Blak-blakan "Menteri BUMN Langgar Banyak Aturan" di detik.com, Jumat (7/8/2020).