Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyidikan terkait laporan dugaan penyebaran hoax terkait 'obat Corona' Hadi Pranoto. Pekan depan Hadi Pranoto dan YouTuber sekaligus musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang mewawancarainya, akan diperiksa polisi.
"Kita jadwalkan minggu depan, kita upayakan, kita akan memanggil pemilik akun YouTube 'dunia MANJI' ya. Kemudian kita juga akan memanggil saudara terlapor HP ini kita jadwalkan minggu depan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Yusri menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid tersebut. Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menambahkan, kasus tersebut telah memenuhi unsur dugaan pidana sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi ya dan memang sudah memenuhi persangkaan ya di Pasal 28 juncto Pasal 45A di UU ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan. Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
Selain memanggil terlapor, polisi akan meminta keterangan kepada beberapa saksi ahli, mulai ahli bahasa, ahli IT, dan dari perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemeriksaan ahli dilakukan untuk penyidikan kasus lebih lanjut
Lebih lanjut Yusri mengatakan, dalam pemanggilan keduanya pekan depan tersebut, Anji dan Hadi Pranoto dipanggil atas kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Tonton video 'Hadi Pranoto dan Anji akan Dipanggil Sebagai Saksi untuk Pemeriksaan:
Seperti diketahui, musisi Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan 'obat COVID-19'. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tertanggal 3 Agustus 2020.
Terkini, Anji telah menyampaikan permintaan maafnya karena telah membuat gaduh publik setelah wawancara dengan Hadi Pranoto soal 'obat Corona'. Anji mengaku belum kenal Hadi Pranoto sebelum bikin video.
"Saya Anji, ingin meminta maaf kepada semua pihak karena kegaduhan yang terjadi. Perihal tersebut saya akan jelaskan beberapa hal. Pertama, saya belum mengenal Bapak Hadi Pranoto sebelumnya," ucap Anji dalam video klarifikasi di akun YouTube miliknya, Kamis (6/8/2020).
Anji lalu menceritakan pertemuan pertamanya dengan Hadi. Saat itu, Anji melihat Hadi diwawancarai oleh salah satu media soal COVID-19.
Di sisi lain, Hadi Pranoto malah hendak melaporkan balik pelapor. Hadi Pranoto merasa tidak berbohong atas klaimnya yang menemukan 'obat COVID-19'. Hadi Pranoto mengancam akan menuntut ganti rugi kepada Muannas Alaidid senilai USD 10 miliar atau Rp 145 triliun.
"Dengan dia membuat laporan kepada pihak kepolisian, disampaikan saya berbohong, membuat hoax di media, ya itu salah satu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter saya secara pribadi. Dan saya akan meminta ganti rugi materiil dan imateriil USD 10 miliar," kata Hadi saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Hadi Pranoto Tebar Ancaman Usai Dipolisikan |