Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman, Serdang Bedagai (Sergai), di-lockdown. Penutupan sementara ini dilakukan karena RSUD itu menjadi klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Melihat perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus konfirmasi (positif COVID-19) yang berasal dari klaster RSUD Sultan Sulaiman jumlahnya cukup mengkhawatirkan, maka diputuskan untuk dilakukan lockdown atau karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut," kata Bupati Sergai, Soekirman, seperti dilihat dari situs resmi penanganan Virus Corona Pemkab Sergai, Kamis (6/8/2020).
Lockdown RSUD dilakukan mulai 6 hingga 20 Agustus 2020. Namun Soekirman tak menjelaskan detail ada berapa banyak orang yang diduga terpapar Corona saat berada di rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lockdown rencananya akan dimulai terhitung 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020 atau selama 14 hari," ucap Soekirman.
Selain RSUD, Soekirman mengatakan pihaknya sedang membahas penanganan penyebaran virus di salah satu perusahaan swasta di wilayahnya. Ada pegawai perusahaan itu yang disebutnya positif Corona.
Baca juga: Tarung 2 'Pangeran' di Pilkada Sergai |
"Untuk meminimalisir potensi penyebaran lanjutan, kami akan mengadakan pembahasan intensif kepada pihak perusahaan perihal aktivitas produksi di tengah terciptanya klaster baru di perusahaan tersebut," tutur Soekirman.
Soekirman juga meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus Corona.
"Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi," jelas Soekirman.
Hingga Rabu (5/8) terdapat 57 kasus pasien positif Corona di Sergai. Dari jumlah itu, 35 orang dinyatakan sembuh dan 1 dinyatakan meninggal dunia.