Simpan Sabu dalam Anus, 5 Kurir Narkoba di Kepri Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dalam Anus, 5 Kurir Narkoba di Kepri Ditangkap Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 15:21 WIB
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Batam (dok. Istimewa)
Konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Batam. (Foto: Istimewa)
Batam -

Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi kurir narkoba. Mereka disebut menyimpan sabu dalam anus.

"Ada lima orang yang berhasil ditangkap di wilayah Sekupang, Batam. Mereka ini akan membawa narkoba dari Batam tujuan Lombok, Mataram," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Harry menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi lima orang yang hendak membawa narkoba ke luar Batam. Narkoba tersebut diduga akan dibawa ke Lombok, NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kelima orang tersebut ditangkap tim Diteresnarkoba Polda Kepri di wilayah pelabuhan. Mereka disebut telah bersiap meninggalkan Batam.

"Atas informasi tersebut, tim melacak keberadaan pelaku di pelabuhan di Batam. Dan akhirnya lima orang jaringan narkoba diringkus," kata Harry.

ADVERTISEMENT

Kelima orang tersebut adalah SB, AQ, N, AA, dan SI. Kelima orang itu disebut menyimpan sekitar 200 gram sabu dalam dua bungkusan yang dimasukkan ke anus.

"Jadi setiap orang menyimpan sekitar 200 gram dalam dua bungkusan disimpan dalam anus. Jumlah barang bukti dari kelima tersangka ini sekitar 1,09 kg," kata Harry.

Tonton video 'Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kendari Dibekuk Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads