Musisi Jerinx 'SID' memenuhi panggilan Polda Bali hari ini. Dia akan dimintai keterangan soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pantauan detikcom, Jerinx tiba di Polda Bali sekitar pukul 10.45 Wita, Kamis (6/8/2020). Dia didampingi pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana.
Jerinx mengenakan celana hitam dan kaus hitam bertulisan 'Indonesia Tolak Rapid'. Usai memberikan keterangan singkat ke wartawan, Jerinx langsung masuk ke gedung Mapolda Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat siap, semua data dan informasi yang diperlukan tentunya data fakta yang mendukung intinya semua akan baik-baik saja," kata Jerinx saat ditanya soal kesiapannya hari ini.
Soal persiapan khusus, Jerinx mengaku hanya berkoordinasi dengan tim kuasa hukum. Jerinx mengatakan siap menjelaskan tuduhan yang dilaporkan.
"Jika itu memang bisa dibuktikan silakan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menuturkan Jerinx dipanggil untuk dimintai klarifikasi. "(Besok) si Jerinx aja kan untuk klarifikasi gitu aja kan untuk memberikan penjelasan kan. Tinggal Jerinx aja," kata saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8).
Tonton video 'Dipolisikan IDI, Jerinx: Cara Berjuang Saya Kasar?':
Jerinx tidak menghadiri panggilan pertama karena alasan ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Yuliar membeberkan kuasa hukum Jerinx 'SID' juga sudah mengirimkan surat untuk tidak menghadiri pemanggilan yang pertama.
"Sudah (mengirim surat). (Alasannya) ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan normallah ya normatif ya kan memang ada prosedurnya panggilan pertama kalau dia berhalangan, panggilan kedua," jelas Yuliar.
Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx 'SID', I Wayan Gendo Suardana, mengatakan akan berusaha datang dalam pemanggilan kedua. Sepanjang Jerinx tidak ada agenda yang emergency.
"Setelah itu, dipanggil Kamis besok semoga saja agenda-agenda yang ini sudah bisa terselesaikan semoga Kamis kami bisa memenuhi panggilan ya intinya bahwa klien kami berusaha datang sepanjang tidak ada emergency ya pasti datang. Orang Jerinx tidak ada masalah dengan proses hukum ini, artinya dia siap menghadapi proses hukum jadi pokoknya sepanjang dia nggak ada menghalangi dia datang dia pasti datang gitu," kata Gendo saat dihubungi detikcom terpisah, Selasa (4/8).