Jerinx SID kembali dilaporkan Ditreskrimsus Polda Bali. Kali ini Jerinx SID dilaporkan masyarakat terkait unggahan di akun Instagramnya.
Direktur Kriminal Kusus (Dirkrimsus) Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho membenarkan terkait adanya pelaporan tersebut. Pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut.
"Oh iya ada, tapi masih kita pelajari itu, iya ada laporan dari masyarakat. Ya masih kita dalami, kalau pasal-pasal ITE kan itu aja. Belum, (belum bisa dikatakan ujaran kebencian) masih kita dalami soalnya," kata Yuliar saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Yuliar membeberkan posting-an Jerinx yang dilaporkan saat pecalang (petugas keamanan Bali) melarang orang meminum minuman keras atau alkohol di Pantai Kuta.
Berikut ini posting-an yang dilaporkan:
Jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai. Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA di @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tu masih aja BEGO!
![]() |
"Itu kan masalah yang di Pantai Kuta jadi intinya kan Jerinx mengunggah sudah new normal silahkan aja minum-minuman keras terus. Ibaratnya itu kan melarang karena pecalang juga kan tujuanya bahwa kan situasi kondisi COVID-19," ujar Yuliar.
Saat ini pihak Ditkrimsus sedang mendalami pelaporan tersebut. "Jadi itu intinya dikatain 'bilang dari saya kalau perlu nyari saya itu udah tua bego' gitu aja masih kita dalami. Ada posting-an-posting-an lainnya juga masih kita dalami lah," jelas Yuliar.
Tonton video 'Dipolisikan IDI, Jerinx: Cara Berjuang Saya Kasar?':
(jbr/jbr)