Dialog Buntu Bikin Nadiem Makarim Jadi Sorotan Melulu

Round-Up

Dialog Buntu Bikin Nadiem Makarim Jadi Sorotan Melulu

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 07:07 WIB
Nadiem Makarim (Andhika-detikcom)
Foto: Mendikbud Nadiem Makarim (Andhika-detikcom)
Jakarta -

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengadukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Komnas HAM. terkait pembayaran kuliah secara penuh di masa pandemi Corona (COVID-19).

Pengaduan awalnya dilakukan pada 22 Juli 2020 dan diterima Bidang Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan serta tercatat dalam nomor agenda B2801.

Aduan merupakan tindak lanjut gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah melakukan Permohonan Hak Uji Materi Permendikbud No 25 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa pelapor atau pengadu, Franscolly Mabdalika, menjelaskan dua hal yang membuat Mendikbud dinilai melanggar HAM kepada mahasiswa yaitu pertama terkait pembayaran kuliah di masa pandemi COVID-19. Hal lain dia juga menilai ada upaya pembungkaman ruang demokrasi di berbagai universitas khususnya kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Menindaklanjuti pengaduan mahasiswa, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam juga mengatakan kementeriannya tidak pernah melakukan tindakan represif ataupun membungkam aspirasi mahasiswa. Ini terkait aduan mahasiswa ke Komnas HAM yang menyebut ada tindakan represif kepada mahasiswa yang berdemo terkait UKT.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan UKT dan bantuan uang kuliah jelas-jelas melindungi dan pro kepentingan mahasiswa. Kemdikbud tidak pernah merepresi apalagi membungkam mahasiswa untuk menyampaikan masukan ke kampusnya," kata Nizam melalui pesan singkat pada Selasa (4/8/2020).

Nizam mengatakan Kemendikbud selalu mendorong Perguruan Tinggi untuk membuka dialog terhadap aspirasi mahasiswa.

Tak hanya itu, menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan anggaran khusus sebesar Rp 4,1 triliun guna membantu mahasiswa di semester depan. Menurutnya, bantuan itu berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hingga bantuan uang kuliah.

Sedangkan Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan Kemendikbud telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan. Hal ini dilakukan guna menghadirkan akses layanan pendidikan ke mahasiswa.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berkomitmen menghadirkan akses pada layanan pendidikan. Berbagai penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan agar tetap memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal," kata Evy.

Evy mengatakan pengaturan uang kuliah tunggal (UKT) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, kebijakan itu dibuat untuk memberi keringanan bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19.

"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19," ujar Evy.

Evy menyebut Permendikbud 25 tahun 2020 juga dibuat berdasarkan kesepakatan Majelis Rektor PTN (MRPTN). Dia mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk kerja sama dan dukungan pemerintah terhadap seluruh satuan pendidikan yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Sementara itu, Komnas HAM berencana memanggil Nadiem dalam waktu dekat.
"Kita akan meminta keterangan kepada Mendikbud terkait kebijakan yang ada serta langkah-langkah penyelesaian permasalahan yang menjadi pokok aduan. Belum tahu (waktunya kapan), secepatnya," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, ketika dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Beka mengatakan pihaknya juga masih mengkaji pihak lain yang akan dimintai keterangan. Komnas HAM masih mendalami aduan ini.

Tonton video 'Mahasiswa Adukan Mendikbud Nadiem ke Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]



Berikut sorotan terhadap Mendikbud Nadiem:

Komisi X DPR: Buka Ruang Dialog

Komisi X DPR menilai perlunya ada ruang dialog Mendikbud Nadiem Makarim dengan mahasiswa.

"Aduan teman-teman itu saya menangkapnya, ini kan kesekian kali ya, dulu Mas Nadiem ada tagar dicari mahasiswa itu soal UKT juga, sekarang diadukan ke Komnas HAM," kata Ketua Komisi X DPR RI H Syaiful Huda ketika dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Dalam hal ini, Syaiful menilai tak ada ruang komunikasi dengan mahasiswa terkait pembiayaan kuliah di masa pandemi ini. Dia meminta Kemendikbud membuka ruang dialog dengan stake holder terkait agar mahasiswa juga mengerti.

"Artinya ada ruang dialog yang buntu, ruang komunikasi yang tersumbat dan menurut saya ini harus diperbaiki oleh Kemendikbud. Dalam suasana orang serba kesusahan gini, tentu saya berharap Kemendikbud meningkatkan model dan cara komunikasinya," ujarnya.

Syaiful meminta Kemendikbud proaktif dalam menjalankan kebijakannya.

"Pada konteks komunikasi saya merasa Kemendikbud harus lebih proaktif, komunikasi publik diperbaiki, terutama kepada seluruh stakeholder yang didalamnya kampus dan mahasiswa," lanjut Syaiful.

PD: Nadiem Harus Hadapi

Partai Demokrat meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk menghadapi aduan mahasiswa tersebut.
"Tiap pejabat negara harus siap menghadapi gugatan. Dalam teori kebijakan publik, pasti akan ada pro dan kontra. Jadi apapun kebijakan yang diambil pasti akan ada tantangan," kata Anggota Komisi X DPR Fraksi PD, Dede Yusuf, ketika dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Terkait pembiayaan kuliah yang menjadi persoalan mahasiswa, Dede menilai program dari Kemendikbud soal UKT itu merupakan darurat. Sehingga wajar jika masih ada kelemahan.

"Saya tidak dalami gugatannya seperti apa. Tapi kalau program relaksasi UKT dalam masa pandemi ini sifatnya semua darurat. Jadi pasti ada lemah di sana-sini. Dan tujuan utamanya adalah emergency," ujarnya.

Golkar: Ibaratnya Adik Ngadu

Partai Golkar meminta Mendikbud Nadiem Makarim tidak menghindar dari penyelidikan tersebut. Laporan mahasiswa bagaikan seorang adik yang sedang mengadu.

"(Mendikbud) nggak perlu menghindar juga. Kalau menurut saya dihadapi, karena kan memang situasi sekarang sedang sulit dan banyak sekali stakeholder pendidikan, bukan cuma mahasiswa ya, kan ada guru-guru, ada guru-guru honorer, guru-guru negeri, swasta, ada juga mungkin orang tua murid pun kalau mau juga sebenarnya mau demo juga kesusahan ngajarin anak di rumah. Semua pengin dapat perhatian," kata Waketum Golkar, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Hetifah mengapresiasi laporan mahasiswa terhadap Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM. Menurutnya, aduan itu bisa menjadi jalan bagi Kemendikbud untuk melakukan perbaikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemendikbud itu juga mengusulkan agar Nadiem Makarim membuka ruang aduan di Kemendikbud untuk segala hal terkait kebijakan di masa pandemi Corona ini.

Kemendikbud, menurut Hetifah, juga perlu merespons semua aduan yang masuk dan menindaklanjutinya.

Hetifah sekali lagi meminta Nadiem menghadapi penyelidikan Komnas HAM atas aduan mahasiswa. Ia mengibaratkan laporan itu seperti seorang adik yang tengah mengadu.

"Hadapi aja, kenapa harus dihindari. Ini tuh ibaratnya adiknya mau ngadu gitu. Cuma karena barangkali tidak bisa langsung, akhirnya melalui lembaga antara," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads