Golkar: Pemprov DKI Gagal Kontrol Penyebaran Corona di Perkantoran!

Golkar: Pemprov DKI Gagal Kontrol Penyebaran Corona di Perkantoran!

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 06:40 WIB
Basri Baco
Basri Baco (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Fraksi Golkar DKI Jakarta mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal adanya 26 perusahaan memiliki kasus positif virus Corona (COVID-19). Menurut Golkar, data itu menunjukkan Pemprov gagal mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"Pemprov gagal dalam mengontrol perkantoran intinya. Tidak cepat merespons aduan masyarakat, terutama para karyawan di perkantoran tersebut. Sudah tahu kantor bakal jadi potensi tempat penyebaran, seharusnya ada upaya dalam mengontrol-nya," ucap Ketua Fraksi Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, saat dihubungi, Rabu (6/8/2020).

Baco meminta agara Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut. Tak hanya itu, penerapan aturan soal protokol kesehatan di perkantoran harus dipastikan terlaksana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang, yang harus dilakukan, tutup semua kantor yang ada positif, dan perketat pengawasan kantor dan gedung pemerintahan," kata Baco.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menutup 26 perkantoran dalam kurun waktu satu minggu ini karena ada karyawan perusahaan-perusahaan tersebut yang terkena virus Corona. Selain itu, ada tiga perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Perusahaan yang tutup karena COVID-19, (ada) 26 perusahaan. Perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19, (ada) tiga perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya.

Andri mengatakan 26 perusahaan yang ditutup itu merupakan data terbaru. Menurutnya, data tersebut dicatat sejak pekan lalu hingga 4 Agustus 2020.

"Itu yang baru-baru ini saja, dari minggu lalu kalau nggak salah, begitu pas meledak klaster perkantoran, kan banyak pengaduan masyarakat, langsung kita melakukan aksi di lapangan," ucapnya.

Pemprov DKI Sudah Tutup 26 Kantor di Jakarta

Pemprov DKI telah menutup 26 perkantoran dalam kurun waktu satu minggu ini karena ada karyawan perusahaan-perusahaan tersebut yang terkena virus Corona. Selain itu, ada tiga perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

"Perusahaan yang tutup karena COVID-19, (ada) 26 perusahaan. Perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19, (ada) tiga perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Andri mengatakan 26 perusahaan yang ditutup itu merupakan data terbaru. Menurutnya, data tersebut dicatat sejak pekan lalu hingga 4 Agustus 2020.

"Itu yang baru-baru ini saja, dari minggu lalu kalau nggak salah, begitu pas meledak klaster perkantoran, kan banyak pengaduan masyarakat, langsung kita melakukan aksi di lapangan," ucapnya.

Andri merinci, 26 perkantoran yang ditutup karena ada karyawannya terkena virus Corona itu 7 berada di Jakarta Pusat, 6 di Jakarta Timur, 6 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Utara, dan 2 di Jakarta Barat. Sementara itu, perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan 1 berada di Jakarta Pusat, 1 di Jakarta Barat, dan 1 di Jakarta Timur.

Menurutnya, apabila ada karyawan di suatu perusahaan yang terkena Corona, dia akan diminta melakukan isolasi. Sementara itu, perusahaannya akan ditutup selama tiga hari dan akan disemprot disinfektan.

"(Perusahaan) kita lakukan penutupan untuk disemprot disinfektan selama tiga hari berturut-turut," kata Andri.

Halaman 2 dari 2
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads