26 Kantor di Jakarta Ditutup karena Corona, PDIP: Pemprov Lemah!

26 Kantor di Jakarta Ditutup karena Corona, PDIP: Pemprov Lemah!

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 13:17 WIB
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono.
Gembong Warsono (Foto: Dok. istimewa)
Jakarta -

PDIP DKI Jakarta menyakini jumlah perusahaan dengan kasus virus Corona (COVID-19) lebih dari 26 perusahaan. PDIP menilai masih ada perusahaan yang tidak melapor soal adanya kasus virus Corona.

"Yakin (lebih dari 26). (Tempat kerja) menutup-nutupi. Itu bagi perusahaan, termasuk persoalan ketika di dalam ada terpapar. Sementara, perusahaan hanya berpikir geliat kegiatan kerja atau kegiatan ekonomi, atau perkantoran tersebut bisa berjalan baik," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

"Ini (26 kasus) kan sebetulnya kasus yang muncul aja," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Gembong, ada 26 perusahaan yang ditutup karena virus Corona perlu mendapat perhatian. Dia menyoroti pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal kepatuhan tempat kerja menjalankan protokol kesehatan.

"26 tinggi banget. Ini semua kan tidak begitu dipatuhi. Kenapa? Karena persoalan dari pengawasan dari Pemprov yang sangat lemah," ujar Gembong.

ADVERTISEMENT

Gembong pernah membaca berita soal Kadis Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah yang mengeluh soal kurangnya tenaga pengawas. Bagi Gembong, soal personel tidak bisa dijadikan alasan.

"Pak Andri Yansyah sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja, ngeluh tenaga kurang. Saya pastikan, pasti kurang. Tapi namanya pengawasan tidak secara fisik. Sekarang zaman modern, zaman teknologi seperti ini tidak harus secara fisik," ucap Gembong.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup 26 perkantoran dalam kurun waktu satu minggu ini karena ada karyawan perusahaan-perusahaan tersebut yang terkena virus Corona. Selain itu, ada tiga perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

"Perusahaan yang tutup karena COVID-19, (ada) 26 perusahaan. Perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19, (ada) tiga perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya.

Andri mengatakan 26 perusahaan yang ditutup itu merupakan data terbaru. Menurutnya, data tersebut dicatat sejak pekan lalu hingga 4 Agustus 2020.

Halaman 2 dari 2
(aik/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads