Klaim 'Obat Corona' Hadi Pranoto Ditepis 'Pemilik' Bio Nuswa

Round-Up

Klaim 'Obat Corona' Hadi Pranoto Ditepis 'Pemilik' Bio Nuswa

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 05:47 WIB
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19. Ramuan itu disebut mampu tingkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Hadi Pranoto menunjukkan herbal yang diklaim sebagai 'obat COVID-19'. (Foto: ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta -

Kisruh temuan 'obat Corona' berlanjut pada klaim sepihak Hadi Pranoto yang menyebut produknya itu terdaftar di BPOM dengan nama Bio Nuswa. Klaim Hadi Pranoto itu pun dibantah PT Saraka Mandiri Semesta selaku perusahaan yang mendaftarkan Bio Nuswa ke BPOM.

PT Saraka Mandiri menyebut tidak pernah berdiskusi bahkan bertemu dengan Hadi Pranoto ataupun Anji. Karena itu, Hadi Pranoto dianggap mengklaim produk itu secara pribadi.

"Jadi saya tegaskan bahwa yang namanya Pak Hadi Pranoto atau Anji yang memviralkan ada temuan obat herbal segala macam untuk bisa menyembuhkan COVID-19, kami nyatakan kami belum pernah ketemu, belum pernah ada tatap muka, belum ada berdiskusi," kata Direktur Utama PT Saraka Mandiri Semesta, Gucci Andrianno, saat ditemui di kantornya, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (5/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gucci menambahkan Hadi Pranoto tidak memiliki jabatan struktural di perusahaan yang dikelolanya. Dia pun menegaskan Hadi melakukan klaim sepihak ke produk yang didaftarkannya ke BPOM.

"Dia (Hadi Pranoto) klaim sendiri (Bio Nuswa). Kami menyatakan bahwa kami belum pernah memproduksi atau tidak pernah, berarti tidak pernah itu tidak sama sekali memproduksi produk (Bio Kuswa) ini. Jadi itu aja pernyataan kami dan bisa menjadi pertimbangan informasi dari masyarakat," jelas Gucci.

ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Saraka Mandiri Semesta, Gucci AndriannoDirektur Utama PT Saraka Mandiri Semesta, Gucci Andrianno Foto: Sachril Agustin/detikcom

PT Saraka Mandiri Semesta bahkan mengeluarkan keterangan resmi yang juga menyatakan bahwa produk Bio Nuswa yang izin edarnya dimiliki perusahaan tersebut berguna untuk memelihara daya tahan tubuh. Dengan demikian tidak ada klaim Bio Nuswa dapat menyembuhkan pasien Corona.

"Klaim untuk produk "BIO NUSWA" dengan Nomor lzin Edar POM TR 203636031 yang kami daftarkan yaitu "Membantu memelihara daya tahan tubuh" bukan menyembuhkan pasien yang terpapar virus Covid-19 seperti di beberapa pemberitaan belakangan ini," demikian pernyataan PT Saraka Mandiri Semesta.

Hadi Pranoto kemudian merespons bantahan dari PT Saraka Mandiri Semesta itu. Pria yang mengklaim memiliki 'obat Corona' itu pun tak mau berbicara banyak tentang pernyataan produsen Bio Nuswa.

"Ya nggak usah terlalu dini lah, kita jangan konsen begitu dong. Teman-teman jangan ngorek-ngorek gitu, dong. Harusnya kita punya etika, kita punya privasi," kata Hadi saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Hadi pun meminta semua pihak fokus pada khasiat herbal dari produk yang dia klaim dapat menyembuhkan Corona. Dia meminta agar tidak ada pihak yang mengkaitkan dengan hal lainnya.

"Kita konsen aja sama herbal yang saya bawa, jangan ngorek-ngorek begitu, dong. Iya, iya, ya sudah saya izin sebentar ya," jelasnya.

Berikut ini klarifikasi lengkap PT Saraka Mandiri Semesta tentang Bio Nuswa:

KLARIFIKASI
077/SMS.MRK/VIII/2020

Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan mengenai produk "BIO NUSWA" dengan Nomor lzin Edar POM TR 203636031 yang banyak di beritakan di beberapa media, baik media elektronik dan media online, maka bersama dengan ini kami akan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan produk tersebut, sebagai berikut:

1. PT. Saraka Mandiri Semesta yang berlokasi di Gn. Putri Bogor, benar merupakan pabrikan atau manufaktur "Obat Tradisional" yang telah memiliki izin CPOTB serta sudah bersertifikasi Sistem Jaminan Halal.

2. Nomor lzin Edar POM TR 203636031 benar merupakan Nomor lzin Edar milik PT. Saraka Mandiri Semesta yang telah terdaftar di BPOM.

3. Sebagai pemenang Nomor lzin Edar, PT. Saraka Mandiri Semesta tidak pernah memproduksi produk tersebut semenjak No Izin Edar tersebut di terbitkan BPOM pada tanggal 14 April 2020 sampai dengan hari ini 4 Agustus 2020.

4. Jika terdapat produk "Bio Nuswa" atau produk lain yang mencantumkan Nomor Izin Edar POM TR 203636031 beredar di pasaran, maka dapat kami pastikan bahwa produk tersebut bukan merupakan produksi PT. Saraka Mandiri Semesta, sehingga kualitas dan keaslian produk tersebut bukan tanggung jawab kami.

5. Klaim untuk produk "BIO NUSWA" dengan Nomor lzin Edar POM TR 203636031 yang kami daftarkan yaitu "Membantu memelihara daya tahan tubuh" bukan menyembuhkan pasien yang terpapar virus Covid-19 seperti di beberapa pemberitaan belakangan ini.

6. Sejak tanggal 10 Juli 2020, kami telah mengajukan pengembalian Nomor Izin Edar untuk produk "BIO NUSWA" ke BPOM, tetapi karena ketidaksesuaian alamat email menyebabkan data tidak diterima oleh BPOM. Setelah kami lakukan klarifikasi dengan BPOM maka pada tanggal 3 Agustus 2020, kita mengajukan ulang pengembalian Nomor Izin Edar produk "BIO NUSWA".

Demikian klarifikasi yang dapat kami berikan terkait produk "Bio Nuswa" dengan Nomor Izin Edar POM TR 203636031.

Kami harapkan dengan adanya klarifikasi ini, dapat menyelesaikan pemberitaan yang menyimpang di masyarakat. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Bogor, 4 Agustus 2020


Gucci Andrianno
Direktur Utama
PT Saraka Mandiri Semesta

Halaman 2 dari 2
(maa/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads