Tembak Warga Sipil, Anggota TNI di Tangerang Ditahan Denpom

Tembak Warga Sipil, Anggota TNI di Tangerang Ditahan Denpom

Jehan Nurhakim - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 20:00 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Foto: nala edwin
Jakarta -

Seorang anggota TNI AD dikabarkan menembak warga sipil di daerah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Terkait insiden tersebut, seorang anggota TNI AD diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tangerang.

"Terkait info itu betul. Pelakunya sudah diamankan, ditahan di Denpom Tangerang," kata Wakapendam Jaya Letkol Arm Joko Sulistyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Saat ini Denpom masih mendalami insiden tersebut. "(Hal) Lain-lain masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada dibenarkan Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Sugiarto. Namun dia tak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena kasus sudah ditangani Denpom.

"Saya nggak bisa ngasih statement karena itu sudah dilimpahkan ke Denpom," kata AKP Gusti.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Mauk KM 9 Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Insiden terjadi di simpang jalan depan SMU Pilar Bangsa pada Selasa (4/8) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa bermula saat anggota TNI AD terlibat cekcok dengan seorang warga di ruas jalan tersebut. Hingga kemudian terdengar letusan senjata api sebanyak satu kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di leher sebelah kiri. Korban saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Tonton video 'Polisi Salah Tembak Warga Hingga Tewas di Poso, Ini Kronologinya':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads