Sutiyoso Kumpulkan Pimpinan DPRD Bahas Kenaikan Tarif PAM
Rabu, 04 Jan 2006 10:06 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terus berusaha melunakkan hati anggota DPRD agar mau menyetujui kenaikan tarif Perusahaan Air Minum (PAM) sebesar 17, 32% yang mulai berlaku 1 Januari 2006. Rabu (4/1/2006) ini, Sutiyoso mengundang para pimpinan DPRD untuk membahas tarif itu. Pertemuan gubernur dengan pimpinan DPRD dimulai pukul 09.45 WIB, di Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan."Gubernur akan memberi penjelasan seputar kenaikan tarif PAM kepada dewan", kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto ketika dihubungi detikcom, Rabu (4/1/2006).Pimpinan DPRD yang hadir antara lain yakni Ketua DPRD Ade Surapriatna, Wakil Ketua DPRD Ahmad Heriawan dan sejumlah Ketua Fraksi. Rapat Sutiyoso dengan pimpinan DPRD akan berlangsung tertutup. Sementara itu, Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna yang akan mengikuti pertemuan tersebut menyatakan, dalam pertemuan itu DPRD akan meminta gubernur mencabut surat DPRD DKI no 550/-1.778.1 tentang persetujuan penyesuaian Tarif Otomatis (PTO). Surat yang dikeluarkan DPRD periode 1999-2004 menguatkan SK Gubernur tentang PTO yang menjadi dasar kenaikan tarif Pam Jaya setiap 6 bulan milai Januari 2005 hingga Juli 2007. Ade menambahkan hasil dalam pertemuan nanti akan dibawa dalam rapat dengan pimpinan DPRD. Bila dalam rapat dengan pimpinan DPRD tidak dihasilkan suatu keputusan, maka pihaknya akan membawa hasil rapat ke sidang paripurna. โKita akan selalu membela kepentingan rakyatโ, janji Ade.Sutiyoso, 30 Desember 2005 lalu, mengumumkan kenaikan tarif PAM sebesar 17.32%. Namun kenaikan tersebut tidak dipukul rata. Untuk masyarakat kelas bawah, Pemprov Dki menetapkan kenaikan 10-11%. Kebijakan Sutiyoso ini ditentang keras DPRD.
(iy/)











































