Sekolah tatap muka di Cilegon, Banten tak batal dilanjutkan. Keputusan itu setelah tim Satgas Penanganan COVID-19 menggelar rapat dan memutuskan proses pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.
Pembatalan sekolah tatap muka yang diuji coba oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon mengacu pada semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Cilegon. Selain itu, Satgas juga mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri sebagai langkah pembatalan tersebut.
"Iya itu ditutup karena mengacu kepada SKB 4 menteri. Kalau di luarnya itu kan banyak faktor, pertama peningkatan kasus positif di Cilegon bertambah terus, kedua Cilegon masih posisi zona kuning, ketiga adalah mengacu kepada SKB 4 menteri," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Cilegon, Erwin Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah tatap muka akan dibuka kembali menunggu situasi aman dan kondusif. Cilegon yang masih berada di zona kuning dinilai belum memungkinkan untuk dibukanya sekolah tatap muka di tengah pandemi.
"Belum tahu (dibuka kembali), sampai melihat perkembangan dari kuning ke hijau," ujarnya.
Erwin mengungkapkan, ada penambahan 4 kasus positif dalam 2 hari di Cilegon. 3 kasus terjadi pada Selasa kemarin dan 1 orang terkonfirmasi hari ini. Atas pertimbangan itu, sekolah dinilai belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kemarin nambah 3 hari ini kalau nggak salah satu, kita bicara dari peningkatannya dari nol sampai ada 4 nambah, 3 kemarin tambah hari ini 1 orang," ujarnya.