Jakarta -
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah terus berupaya untuk menemukan vaksin untuk virus Corona (COVID-19). Ma'ruf meminta MUI untuk menyiapkan fatwa jika vaksin sudah tersedia.
"Kita juga berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini MUI perlu mempersiapkan fatwanya," ujar Ma'ruf pada webinar 'Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi COVID-19 dan Dampak Hukumnya' yang diselenggarakan oleh Universitas al-Azhar Indonesia secara virtual, Rabu (5/8/2020).
Ma'ruf mengatakan fatwa berguna untuk memberikan tuntunan kepada umat. Dia menyebut fatwa juga bisa digunakan dalam penanganan pandemi Corona sehingga memudahkan dalam beribadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan, tidak menyulitkan, dan berorientasi pada maksud diturunkannya syariat," katanya.
Ma'ruf mengatakan fatwa pada kondisi normal dan tidak normal sangat berbeda. Ma'ruf menegaskan fatwa akan disesuaikan dengan kondisi faktual yang ada di lapangan.
"Ketentuan agama yang berlaku pada saat kondisi tidak normal, berbeda dengan ketentuan agama pada saat normal. Oleh karena itu fatwa pada saat kondisi pandemi bisa jadi berbeda dengan ketentuan hukum saat kondisi normal. Hal itu merupakan karakteristik fatwa dan fikih secara umum. Kondisi faktual yang terjadi bisa menjadi pengubah suatu hukum, karena kondisi tersebut merupakan alasan utama suatu hukum sesuai dengan kaidah yang sangat terkenal di kalangan para fuqoha," jelasnya.
Dengan demikian, Ma'ruf mengatakan semua negara yang berpenduduk muslim sudah menetapkan fatwa sesuai dengan kondisi darurat saat ini. Fatwa itu guna menjadi panduan bagi umat dalam menjalankan syariat Islam selama pandemi Corona.
"Oleh karena itu, para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, merasa perlu untuk menetapkan fatwa baru yang sesuai dengan kondisi darurat atau fatwa pandemi yang berbeda dengan fatwa yang berlaku untuk kondisi normal karena fatwa tersebut dipandang sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada," kata dia.
Diketahui, saat ini PT Bio Farma (Persero) akan menggelar uji klinis fase 3 calon vaksin COVID-19 hasil kolaborasi dengan Sinovac, perusahaan asal China. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahan baku vaksin yang diproduksi itu halal.
"Kalau nanti vaksin COVID-19 ini benar-benar uji klinisnya baik , jadi ya Insyaallah masyarakat jangan sampai ragukan karena cerita Bio Farma itu dimulai sudah cukup lama dan sudah diakui dunia, dan insyaallah bahan bakunya tadi pasti halal," ujar Erick saat mengunjungi kantor Bio Farma di Bandung, Selasa (4/8).
Erick mengatakan Bio Farma sudah menjadi salah saru pusat produksi vaksin halal. Dia menyebut negara-negara di Timur Tengah juga menjadi salah satu konsumen Bio Farma.
"Karena memang Bio Farma sudah menjadi salah satu pusat produksi vaksin halal, banyak negara-negara timur tengah yang sudah beli. Tentu untuk vaksin COVID sendiri nanti sertifikat halalnya di MUI, tapi ini bahan-bahan bakunya dan produksinya sudah siap," sambung Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini