MAKI Dukung Kejagung Selidiki Tindak Pidana Jaksa Pinangki

MAKI Dukung Kejagung Selidiki Tindak Pidana Jaksa Pinangki

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 05:20 WIB
Gedung Bundar Kejaksaan Agung
Foto: Ilustrasi gedung bundar Kejaksaan Agung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan secara pidana terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Koordinator MAKI Boyamin Siman menduga ada gratifikasi yang diterima Pinangki terkait tiket pesawat ke luar negeri.

"Betul (kami mendukung langkah Kejagung), karena dugaan gratifikasi tiket pesawat ke luar negeri," kata Boyamin ketika dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Meski begitu, Boyamin meminta Kejagung tetap berpegang azas praduga tak bersalah. "Setidaknya di Jampidsus Kejagung dengan tetap berpegang azas praduga tidak bersalah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Pinangki sebelumnya dilengserkan dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Pinangki dinilai terbukti melanggar disiplin karena terbukti pergi ke ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.

Kejagung kini membuka celah menjerat Pinangki secara pidana.Pinangki lalu diproses secara administratif pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Setelahnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meneruskan hasil pemeriksaan itu ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan pengawasan sudah disampaikan direktur penyidikan untuk yang dugaan terhadap adanya suatu peristiwa yang diduga pidana itu sudah diserahkan ke Jampidsus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di depan Gedung Bundar yang merupakan kantor Jampidsus di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/8/2020).

"Proses selanjutnya sesuai dengan SOP (standard operating procedure) yang ada di Pidsus maka laporan pemeriksaan pengawasan tadi akan dilakukan telaah oleh tim yang disampaikan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan)," imbuh Hari.

(eva/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads