Dewan Pengawas (Dewas) KPK berjanji akan transparan terkait hasil dari pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri karena menaiki helikopter mewah. Dewas KPK mengatakan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri itu nantinya bisa diakses masyarakat.
"Karena kita tahu masalah etik bukan benar atau salah, tetapi masalah pantas atau tidak pantas, masalah patut atau tidak patut. Tapi Bapak-Ibu tak perlu khawatir pada akhirnya di putusan itu akan dilaksanakan secara terbuka jadi siapa saja bisa melihat," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Selasa (4/8/2020).
Dewas KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait hasil proses klarifikasi dari Firli hingga penyedia jasa helikopter mewah tersebut. Pemeriksaan pendahuluan itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Filri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan jika nanti ditemukan adanya unsur pelanggaran kode etik maka akan dilanjutkan dengan proses persidangan. Namun, Albertina mengatakan proses persidangan pelanggaran kode etik itu bakal dilakukan secara tertutup.
"Sidang kode etik itu dilaksanakan tertutup. Jadi Bapak-Ibu percayalah kami akan sidangkan semaksimal, seobjektif mungkin dalam sidang itu, tapi dilaksanakan tertutup," kata Albertina.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean meminta masyarakat bersabar soal hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Dewas masih melakukan proses pemeriksaan pendahuluan untuk menentukan apakah laporan dugaan pelanggaran etik itu bisa disidangkan atau tidak.
Tonton video 'Firli Bahuri Naik Heli Mewah, Dewas KPK Turun Tangan':
"Saat ini sudah dikumpulkan (hasil klarifikasi soal helikopter mewah) itu semua telah dilakukan analisa dan telah disampaikan kepada Dewas. Tinggal Dewas nanti lakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu. Dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan. Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga akan sudah selesai itu. Jadi bersabar saja memang banyak yang tanya kepada saya," kata Tumpak.
Pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri itu berawal dari laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pada Rabu 24 Juni 2020. MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena naik helikopter mewah saat berkunjung ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dewas KPK mengaku sudah memanggil Firli untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (25/6). Dewas KPK menargetkan semua proses pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri itu bisa tuntas di awal Agustus 2020.
"Belum (selesai). Semoga awal Agustus bisa rampung," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (23/7).