IDI Bali melaporkan Jerinx 'SID' ke Polda Bali dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait posting 'IDI kacung WHO'. Polda Bali telah melayangkan panggilan pertama, tapi Jerinx tak datang.
"Mestinya kemarin dia (terlapor) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (4/8/2020).
Jerinx dilaporkan pada 16 Juni lalu. Polda Bali akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Jerinx.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana Kamis, jadi laporannya itu tanggal 16 Juni 2020. Terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," lanjut Syamsi.
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja membeberkan pelaporan yang diajukan ke Polda Bali terhadap posting-an Jerinx 'SID' yang menghina 'IDI kacung WHO'. Suteja menyerahkan kasus ini ke proses hukum yang berlaku.
"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar, maka dari itu kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," lanjut Suteja.
Tonton video 'Respons IDI soal Aksi Bali Tolak Rapid dan Swab Test':