2 Begal HP di Tambun Ditangkap, Tak Segan Kasari Korban Anak-anak

2 Begal HP di Tambun Ditangkap, Tak Segan Kasari Korban Anak-anak

Luqman N Arunanta - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 21:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya merilis sejumlah kasus kejahatan jalanan (street crime). (Luqman Arunanta/detikcom)
Kabupaten Bekasi -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku begal di Tambun Utara, Bekasi, berinisial FF dan AP. Korban kejadian ini adalah anak di bawah umur.

"Tersangka ada 2, pertama FF sebagai eksekutor yang kedua AP joki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

"Korbannya adalah AR. Ada kemudian anak kecil di bawah umur jadi korban, ada 3 orang yang pertama H, G, dan SA ini anak di bawah umur," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka merebut handphone korban dengan lewat cara mengancam. Setelah itu, mereka kabur meninggalkan korban.

"Modus operandinya dengan memepet korbannya kemudian merebut meminta HP-nya dengan kekerasan. Kalau HP tidak diberikan korban, dia akan melakukan kekerasan. Setelah itu korban ditinggal di pinggir jalan. Lazim kita sebut begal," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Yusri mengatakan tersangka baru dua kali melakukan aksi begal ini. Lokasi begal berada di Mutiara Garden City dan Bintara, Bekasi.

"Hasil pemeriksaan baru 2 kali di daerah Mutiara Garden sama Bintara, Bekasi. Dari laporan korban dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads