Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), menyebut Surabaya masuk dalam zona hijau. Risma menyebut kondisi di Surabaya, tingkat penularan COVID-19 sudah menurun dengan kesembuhan kian meningkat.
Namun berdasarkan aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 dilaporkan kondisi di Surabaya masih masuk zona merah. Diakses pada Senin (3/8/2020) pukul 17.55 WIB, dalam aplikasi tersebut, Surabaya disebut masih masuk kategori risiko tinggi penularan COVID-19.
Dilaporkan ada 4.382 orang terkait COVID-19 di Surabaya. Mereka masuk ke dalam kategori pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Disebutkan saat ini jumlah penduduk di Surabaya ada sebanyak 2.950.230 orang.
Sebelumnya, Walkot Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) menyebut Surabaya sudah masuk zona hijau Corona. Dia menyatakan hal tersebut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Usai Surabaya disebut masuk zona hijau, Jalan Rungkut Menanggal tepatnya yang berbatasan dengan Perumahan Pondok Tjandra telah dibuka kembali. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar masyarakat dapat mengaktifkan kembali usahanya. Namun dia mengingatkan agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.
Tonton video 'Risma Sebut Surabaya Zona Hijau, Tapi di Peta Risiko Masih Merah':
"Di mana kondisi Surabaya sudah (zona) hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma saat teleconference dengan pedagang serta perwakilan masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Gunung Anyar, Minggu (2/8).
Terkait pernyataan Risma, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa penentuan zonasi tingkat risiko COVID-19 merupakan kewenangan dari Satgas Penanganan COVID-19. Zonasi akan diupdate pusat setiap Selasa.
"Rek, zona itu bukan (kewenangan) kabupaten/kota, bukan provinsi," kata Khofifah di Surabaya, Senin (3/8).
Khofifah juga merujuk pada aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 (BLC). Selama ini, lanjut Khofifah, Gugus COVID-19 Jatim hanya mengupload update zonasi dari pusat. Kewenangan zonasi bukan milik Gugus Jatim atau Pemprov.
"Zona itu tiap Selasa akan diumumkan oleh Satgas COVID-19 pusat. Nanti halamannya di BLC (Bersatu Lawan COVID-19). BLC tiap Selasa, besok akan mengumumkan zona di masing-masing kabupaten kota," jelasnya.